28.6 C
New York
Thursday, June 20, 2024

Bupati Simalungun Lantik Empat Pimpinan Tinggi Pratama

Simalungun, MISTAR.ID

Empat Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun dilantik. Kegiatan pelantikan ini pun berlangsung di Kantor Camat Bandar, Perdagangan, Kabupaten Simalungun, Rabu (12/6/24).

Sebagai saksi dalam pelantikan itu adalah Staf Ahli Bupati Simalungun Bidang Pemerintahan dan Kesra SML Simangunsong dan Asisten Administrasi Umum Akmal H Siregar.

Pelantikan keempatnya sesuai dengan SK Bupati Simalungun dengan Nomor: 100.3.3.2/175/2024, yang dimana Asisten Administrasi Umum Akmal H Siregar turut menjadi saksi pelantikan.

Adapun keempat ASN yang dilantik yakni, Ronald Siharmada Banjarnahor sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Administrasi dan Umum. Lalu, Albert Riswanto Saragih sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesra.

Baca juga:Rakerda KONI Deli Serdang Dibuka, Pj Bupati Singgung SDM

Adapun dua nama ASN lainnya adalah Gimrood Sinaga sebagai Kepala Dinas Pengendalian dan Kesejahteraan Keluarga Berencana dan Osnidar Marpaung sebagai Kepala Dinas Sosial. Keduanya diketahui sempat menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) dan kini telah depenitif pasca pelantikan yang dilakukan oleh Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga.

Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga, menyampaikan pelantikan ini untuk kepentingan memperlancar pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, terutama kesempurnaan dalam melaksanakan pelayanan publik.

“Hargai jabatan yang diamanahkan. Terjemahkan dan implementasikan dengan kinerja yang baik sesuai tupoksi pada unit kerja yang saudara pimpin,” ujar Bupati.

Terhadap ASN yang dilantik juga diminta agar menggunakan waktu dan sarana dengan efektif dan efisien. Tegakkan disiplin dalam segala aspek pekerjaan dan patuhi norma-norma yang berlaku di masyarakat.

“Jabatan saudara adalah suatu bentuk anugerah yang tuhan titipkan, manfaatkan hal tersebut untuk mengabdi dan menjadi bentuk rasa syukur kepada tuhan melalui kontribusi yang nyata bagi kemajuan Kabupaten Simalungun,” pungkasnya.

Sementara itu, pelantikan para PNS ini juga telah memperhatikan Surat Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor: B-4317/JP.00.00/11/2023, Hal: Rekomendasi Rencana Seleksi Terbuka JPT Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Simalungun.

Baca juga:Bupati Karo Lantik 8 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Surat Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor: B-14466/JP.00.00/04/2024, Hal: Rekomendasi hasil seleksi terbuka JPT Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Simalungun.

Surat Menteri dalam Negeri Republik Indonesia Nomor: 100.2.2.6/2533/SJ, Hal: Persetujuan pengangkatan dan pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Simalungun.

Surat Pj Gubernur Sumatera Utara Nomor: 800.1.3.3/159/2024, Hal: Persetujuan pengangkatan pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Simalungun. (hamzah/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles