17.5 C
New York
Monday, April 29, 2024

Buat Ketersinggungan Dewan, Bendahara Desa Pardomuan Nauli Terancam Dicoret dari Calon Pangulu

Simalungun, MISTAR.ID

Bendahara Pardomuan Nauli minta maaf kepada Komisi DPRD Simalungun seiring dengan perkataannya yang tidak selayaknya disampaikan saat kunjungan kerja DPRD Simalungun beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, Ketua Komisi I Erwin Saragih menceritakan, bahwa pihak nya mendengar Bendahara Nagori Pardomuan Nauli mengatakan, bahwa Komisi I tidak ada urusan mengenai realisasi Dana Desa.

Bahkan si Bendahara tersebut mengatakan, niat dari Komisi I turun ke Nagori hanya untuk meminta-minta uang.

Baca juga:Pemkab Simalungun Gelar 2 Gelombang Pilpanag di Tahun 2023

Hal tersebut didengarkan Komisi I saat, Sekretaris Desa (Sekdes), melakukan komunikasi dengan Candra Sinaga melalui telepon saat meminta data laporan realisasi dana desa tahun 2022.

Menindaklanjuti hal itu, secara langsung di dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPMPN Simalungun, yang dihadiri oleh Bendahara Nagori Pardomuan Nauli Candra Sinaga, DPRD mempertanyakan statmen Candra tersebut.

“Kami hadir ke lapangan adalah tugas dan fungsi kami, jadi kami ingin tau apa maksud dari perkataan bapak?” tanya Ketua Komisi I Erwin Saragih kepada Candra Sinaga.

Seperti diketahui, bahwa Candra Sinaga adalah salah seorang peserta atau bakal calon pangulu, yang bertarung di Pilpanag Tahun 2023 ini.

Mendengar perkataan dan permintaan Anggota Komisi I DPRD Simalungun, Candra Sinaga langsung tertunduk lesu dan mengucapkan permintaan maaf.

Candra mengaku khilaf mengatakan hal yang seharusnya tidak dia katakan. Ditambahkannya, bahwa saat itu dirinya sedang berduka, sehingga tidak dapat mengontrol apa yang dia katakan.

“Waktu saya ditelpon, saya dalam keadaan berduka, oppung dari istri saya meninggal dunia, jadj saya secara spontan menyampaikan demikian, saya minta maaf,” ucap Candra dihadapan Anggota Komisi I DPRD Simalungun.

Sementara itu, Sekretaris Komisi I Jarusdin Sinaga mengaku bahwa dirinya merasa begitu sakit hati. Seharus nya sebagai calon pangulu, Candra mempunyai etika yang baik.

Jarusdin juga menegaskan, bahwa permintaan maaf tidak bisa mengobati sakit hati mereka, dan merekomendasikan agar Candra Sinaga dicoret dari pencalonan pangulu di nagorinya.

“Ini pertimbangan kepada DPMPN dan Kabag Hukum, sekretaris dewan, sosok seperti ini tidak bisa menjadi pemimpin di nagori, bahasa bapak ini sangat menyakitkan. Kami mengatakan, dengan berat hati, beliau ini harus dicoret dari calon pangulu” ucap Jarusdin.

Sementara itu, pihak DPMPN yang dihadiri oleh Kabid Pemrintahan Lamhot Haloho mengatakan, sebagai bapak dari Pemerintahan Nagori, pihaknya secara khusus mengucapkan permintaan maaf kepada lembaga DPRD Simalungun, khususnya Komisi I.

Dikatakannya, sebagai manusia tidak ada yang sempurna, dan pasti memiliki kekhilapan nya masing-masing.

Baca juga:9 ASN Mendaftar Jadi Calon Pangulu di Simalungun

Lamhot juga mengatakan, agar perbuatan dan perkataan seperti itu tidak lagi terulang di Pemerintahan Nagori.

Untuk rekomendasi pencoretan bakal calon Pangulu, Lamhot menegaskan bahwa hal itu bukan wewenang dari DPMPN, melainkan wewenang dari Panitia Nagori.

Setelah merunut kasus yang menjelekkan lembaga DPRD itu, Lamhot mengatakan tidak ada diatur di Perbub Pilpanag soal etika berbicara, namun jika kasus nya dilanjutkan secara hukum pidana, maka panitia nagori bisa dan berhak mencoret pencalonan yang bersangkutan, itupun kalau proses hukum nya sudah selesai.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Kabupaten Simalungun Marolop Silalahi dalam kesempatan itu, meminta agar yang bersangkutan menuangkan semua pernyataannya secara tertulis, dengan dibubui tanda tangan dan materai. Karena kedatantan Komisi I ke Nagori adalah murni sebagai tugas legislatif yang diberangkatkan melalui surat perintah Ketua DPRD Simalungun. (roland/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles