11.5 C
New York
Thursday, May 2, 2024

ASN Terima BLT, Pangulu: Pemerintah Tak Melarang

Simalungun, MISTAR.ID

Sepasang suami istri berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) menuai sorotan di Nagori Lestari Indah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, karena menerima bantuan langsung tunai (BLT) dari pemerintah baru-baru ini.

Terkait hal ini, Pangulu Nagori Lestari Indah, Rudianto AP Damanik mengatakan pemerintah tidak ada melarang terkait hal tersebut.

“Dasarnya, tidak ada Pemerintah melarang untuk memberikan bantuan kepada ASN,” tegas Rudianto saat ditemui mistar.id, Rabu (26/7/23) di ruang kerjanya.

Kata Rudianto, pemerintah harus turun untuk membantu masyarakat, termasuk Aparatur Sipil Negara yang memang sangat membutuhkan.

Baca juga: BLT BBM Terbukti Berhasil Tahan Kenaikan Angka Kemiskinan

“Pemerintah itu harus turun, si NMLP ini sakit-sakitan. Dia hampir tiap hari cuci darah, jadi kita turun membantu,” tambahnya.

Rudianto Damanik juga menegaskan, dia punya dasar untuk memberikan bantuan kepada yang bersangkutan meskipun diketahuinya berstatus sebagai ASN. Dasar tersebut, kata dia, dimana karena yang bersangkutan sakit-sakitan dan sangat membutuhkan.

Pangulu yang baru saja dilantik Bupati Simalungun ini pada Rabu 7 Juli 2023 ini membenarkan bahwasanya NMLP (48) dan Istrinya MS berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara.

“Ia memang benar NMLP dan MS merupakan ASN. Tapi, mereka ini sangat membutuhkan,” ujarnya lagi.

Baca juga: BLT BBM Terbukti Berhasil Tahan Kenaikan Angka Kemiskinan

Saat ditanya mistar.id terkait kriteria dan regulasi bagi masyarakat yang menerima bantuan dari pemerintah. Dimana, seharusnya bantuan dari pemerintah tersebut diberikan bagi orang tidak mampu? Rudianto menjawab, bantuan diberikan hanya karena kemanusiaan.

“Kami bantu secara kemanusiaan saja. Saya datang, lihat keadaannya. Ya, saya terpanggil untuk membantu. Memang benar orang ini ASN, tapi objeknya kita tengok juga,” ungkapnya lagi.

Rudianto juga menegaskan, dirinya tidak memiliki hubungan keluarga dengan yang bersangkutan. Kata dia, ia memberikan bantuan BLT tersebut karena merasa kasihan dengan yang bersangkutan.

Baca juga: Diskop Siantar: Penyaluran BLT UMKM Sudah Disetop

Ditambahkannya, pemberian bantuan tersebut baru pertama kali diterima oleh NMLP. Berdasarkan informasi yang diperoleh mistar.id, bantuan tunai tersebut diterima langsung oleh MS dengan nominal bantuan sebesar Rp 900.000. (Matius/hm20)

Related Articles

Latest Articles