17.6 C
New York
Friday, May 17, 2024

Minggu Depan DPRD Sumut Gelar Rapat Pemberhentian Gubernur dan Wakil dari Jabatannya

Medan, MISTAR.ID

Ketua DPRD Sumatera Utara (Sumut), Baskami Ginting mengatakan minggu depan pihaknya akan menggelar rapat untuk membahas pemberhentian Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshan dari jabatannya. Untuk saat ini DPRD Sumut pun masih menunggu petunjuk pelaksanaan dari Kementerian Dalam Negeri (Mendagri).

“Rencananya minggu depan kita lakukan rapat. Terkait kandidat yang menggantikan sebagai Penjabat (Pj) belum tahu kita. Belum bisa kita jawab. Kita undang dulu ketua-ketua fraksi dan pimpinan dewan membahas ini. Intinya kita mau orang yang paham akan kondisi Sumut ini,” terangnya, Rabu (26/7/23).

Ketua DPRD Sumut berharap, sosok yang akan memimpin Provinsi Sumut kurung waktu satu tahun adalah orang yang mampu dan memahami daerah ini secara geografis agar dapat lebih mudah dalam beradaptasi untuk menjalankan pemerintahan.

Baca juga: Berkas Pemberhentian Hefriansyah-Togar Sudah Lengkap, Tapi Belum Dikirim ke Mendagari

Untuk diketahui, pasangan Eramas yakni Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah atau Ijeck yang menang dalam Pilgub 2018 lalu akan segera berakhir di 5 September 2023 ini.

Sementara Pilkada Serentak baru dilaksanakan pada November 2024. Terhitung dari 5 September 2023 hingga akhir 2024, posisi jabatan Gubernur Sumut akan diambil alih Penjabat dan itu dihunjuk oleh Mendagri. (Anita/hm17)

Related Articles

Latest Articles