Pematang Siantar, MISTAR.ID
Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor: 100.3.4/7/DINKES/XI/2023 tertanggal 29 November 2023 perihal kewaspadaan penyakit Mycoplasma Pneumonia. Penyakit itu pada umumnya menyerang anak-anak.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Masyarakat (P2P) Dinkes Kota Pematang Siantar, Misran Pais mengatakan penyakit tersebut mirip dengan Covid-19. Untuk itu perlu menerapkan kembali protokol kesehatan 3M, terutama memakai masker.
“Kalau bahasa awamnya penyakit ini menyerang pernapasan, macam-macam varian gitulah. Gejala khususnya seperti covid juga, seperti ada batuk, demam-demam. Cuma kalau (mycoplasma pneumoniae) ini nggak terlalu parah seperti covid,” paparnya.
Misran bilang, hingga kini pihaknya melakukan langkah antisipasi penyakit mycoplasma pneumonia di Pematang Siantar melalui Puskesmas dan Rumah sakit, di antaranya penguatan surveilans pneumonia, melakukan edukasi kepada masyarakat, melaporkan penemuan kasus, dan memperkuat kewaspadaan standar dalam upaya pencegahan dan pengendalian infeksi di Fasyankes.
Baca juga: Simalungun Masih Aman Mycloplasma Pneumonia, Dinkes Imbau Masyarakat Pakai Masker
“Yang sering terserang itu anak-anak umur 3 sampai 5 tahun. Karena daya tahan tubuh masih rendah (di usia itu). Lansia juga, karena sudah menurun pada usianya. Sejauh ini belum ada penemuan di kota siantar, semoga janganlah ada,” ucapnya.
Sebagaimana diketahui, mycoplasma merupakan penyakit penyebab umum infeksi respiratori sebelum masa covid-19. Pathogen ini memiliki periode inkubasi yang cukup lama dan penyebarannya memerlukan waktu yang cukup lama sehingga disebut sebagai Walking Pneumonia.
“Menghadapi perayaan natal dan tahun baru (Nataru) 2023-2024 akan terjadi peningkatan mobilisasi masyarakat. Sebabnya dianjurkan kepada masyarakat agar memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dan tetap menjaga Kesehatan,” Misran memungkas. (jonatan/hm17)