12.6 C
New York
Friday, May 3, 2024

Pelaku Pencurian Besi Rel KA Ternyata Residivis, Barang Curian Dijual Rp3.000/Kg

Medan, MISTAR.ID

Dua pria bernama Eldy Pandre (46) dan Abdul Hasim (32) tertangkap polisi khusus kereta api (KA) tengah mencuri besi rel kereta. Kini kedua pelaku pun telah diserahkan ke polisi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, AKP Budiman Simanjuntak mengatakan, kedua pelaku lebih dulu ditangkap massa.

“Pencurian terjadi sekitar pukul 01.30 WIB di Jalan MT Haryono pada 22 April 2024,” ujarnya, Rabu (24/4/24).

Pihaknya yang mendapatkan laporan dari polisi khusus KA tentang adanya dua pelaku diamankan, langsung mendatangi lokasi kejadian.

“Para pelaku sempat dihakimi warga karena lari ke pemukiman warga di Jalan Puri. Sesampainya di TKP kita langsung mengamankan kedua pelaku berikut barang bukti untuk diproses lebih lanjut,” jelasnya.

Baca Juga : Dua Pria Ketangkap Curi Besi Rel Kereta Api Diserahkan ke Polisi

Budiman juga menambahkan jika tersangka kerap melakukan aksi pencurian rel KA yang kemudian dia jual ke temannya di sekitaran daerah Universitas Negeri Medan (Unimed).

“Bahwa memang benar tersangka lah yang telah melakukan pencurian rel KA dan akan menjualnya ke temannya yang sudah biasa menampung besi rel KA berinisial S di daerah Unimed seharga Rp3.000 per kilo,” terangnya.

Budiman juga memastikan jika pelaku bernama Eldy adalah residivis dalam kasus yang sama. Sebelumnya, Manager Humas PT KAI Divre I Sumut Anwar Solikhin membeberkan kronologi penangkapan kedua pelaku bermula dari karena adanya patroli yang dilakukan polisi khusus kereta api (KA). Anwar menerangkan pelaku beraksi sekitar pukul 01.00 WIB pada 22 April 2024. (raja/hm24)

Related Articles

Latest Articles