6.5 C
New York
Wednesday, March 27, 2024

Usut Dugaan Penyelewengan Isi Gas LPG 3 Kg, Fraksi PDIP Siantar Dukung Polres

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Keluhan masyarakat terkait isi tabung gas subsidi LPG 3 kilogram (Kg) tak sesuai takaran, mendapat respon yang baik dari Polres Pematang Siantar. Untuk itu, Fraksi PDIP DPRD Kota Pematang Siantar mendukung Polres Pematang Siantar.

Demikian pers rilis Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Pematang Siantar, Suandi A Sinaga yang disampaikan Ketua PDIP Kota Pematang Siantar, Timbul M Lingga yang juga merupakan Ketua DPRD Kota Pematang Siantar, pada Kamis (19/1/23).

Dalam rilis itu, Ketua Fraksi PDIP Suandi Sinaga mengatakan Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) di Jalan Tanjung Pinggir Kelurahan Tanjung Tongah Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematang Siantar, diduga kuat menyelewengkan takaran (isi) gas LPG 3 kilogram.

Baca Juga:Rencana Pembelian LPG 3Kg Tunjukan KTP, Kabag Ekon Siantar Menunggu Regulasi

Dugaan penyelewengan itu, kata Suandi, berpotensi merugikan keuangan negara, melukai sekaligus merampas hak rakyat miskin.

“Fraksi PDIP sebagai perpanjangan tangan partai dan perpanjangan lidah rakyat menerima informasi bahwa Polres Pematang Siantar telah melakukan pengecekan ke gudang penyalur LPG pekan lalu,” katanya.

Tabung gas LPG 3 Kg, lanjut Suandi, setelah ditimbang tidak sesuai dengan takarannya. Sebab mestinya tabung gas kosong itu beratnya 5 Kg dan isi 3 Kg, maka bila ditotal 8 Kg. Kondisi tersebut dijelaskan Swandi sudah berlangsung lama tanpa ada perhatian serius dari Disperindag Siantar.

Terkait upaya yang dilakukan Polres Pematang Siantar, kata Suandi, Fraksi PDIP juga mengapresiasi Polres Pematang Siantar yang mengusut tuntas kasus penyelewengan tersebut, dan mengajak masyarakat untuk tetap memantau dan mengawal hingga pelaku kejahatan dapat diadili.

Baca Juga:Warung Tak Bisa Lagi Jual LPG 3 Kg, Ini Penjelasan Pertamina

Selanjutnya, Suandi Sinaga mendesak Pemko Pematangsiantar melalui Disperindag harus transparan dalam menyampaikan hasil temuan kepada masyarakat, sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat untuk mengenali tanda-tanda gas LPG tidak sesuai takaran.

“PDIP sedang menampung aspirasi masyarakat dan mengumpulkan bukti-bukti tabung gas yang tidak sesuai dengan takarannya,” tutupnya.

Terpisah dikonfirmasi melalui pesan aplikasi Whats App (WA), pada Kamis (19/1/23) malam, Kapolres Pematang Siantar AKBP Fernando SIK membenarkan adanya dugaan kasus tersebut. “Iya benar kita menemukan dugaan adanya pelanggaran penjualan bbe subsidi,” tuturnya.

Sudah sejauh mana perkembangan penanganan kasus tersebut, AKBP Fernando menyarankan Mistar untuk konfirmasi kepada Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim).(ferry/ril/hm01)

 

Related Articles

Latest Articles