Friday, June 5, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Kejati Sumut Tunggu LHP Kejagung Soal Jaksa Kejari Labusel Todong Senpi di Medan

Mistar.idJumat, 5 Juni 2026 17.23
journalist-avatar-top
DI
kejati_sumut_tunggu_lhp_kejagung_soal_jaksa_kejari_labusel_todong_senpi_di_medan

Kasi Penkum Kejati Sumut, Rizaldi (tengah). (foto: deddy/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) masih menunggu laporan hasil pemeriksaan (LHP) dari Kejaksaan Agung (Kejagung) terhadap jaksa asal Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu Selatan (Labusel) inisial EMN yang menodongkan senjata api (senpi) ke arah satpam.

Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumut, Rizaldi, mengatakan hingga saat ini Kejagung belum mengeluarkan LHP terhadap EMN. Sehingga, statusnya masih aktif sebagai jaksa dan bertugas di Kejari Labusel.

"Masih mnunggu LHP dari Pengawasan Kejagung. Belum keluar hasilnya. Saat ini jaksa tersebut masih berdinas," ujarnya, Jumat (5/6/2026).

Rizaldi menjelaskan, Bidang Pengawasan Kejati Sumut telah melakukan pemeriksaan terhadap EMN dan hasil pemeriksaannya sudah diserahkan ke Kejagung untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Menurut Rizaldi, LHP dari Kejagung akan keluar tiga bulan ke depan terhitung sejak hasil pemeriksaan Bidang Pengawasan Kejati Sumut dikirimkan ke Kejagung pada awal Mei 2026 lalu.

"Paling cepat sekitar tiga bulan, karena se-Indonesia mereka menangani laporan terpadu dari daerah. Iya, terhitung sejak dikirim dari Sumut ke Jakarta," ucapnya.

EMN diketahui diduga menodong senpi terhadap seorang satpam berinisial AKP di Kompleks Business Warehouse, Jalan Sisingamaraja, Kecamatan Medan Amplas, Minggu (15/3/2026).

Saat menodongkan senpi tersebut, AKP tengah menjaga sebuah gudang di lokasi kejadian. Kronologinya bermula saat AKP sedang menjaga gudang, tiba-tiba EMN mendatanginya dengan mengendarai sepeda motor dan langsung melontarkan kata-kata mengandung ancaman ke AKP.

Tanpa basa-basi, EMN menodongkan senpi berupa pistol ke arah tubuh AKP sembari mengeluarkan ucapan ancaman. Usut punya usut, EMN melakukan hal tersebut dikarenakan memiliki masalah keluarga dengan satpam lainnya berinisial T.

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN