17.5 C
New York
Monday, April 29, 2024

UPTD Dinas Sosial Provinsi Sumut Prioritaskan Penanganan Lansia Terlantar

Pematang Siantar, MISTAR.ID

UPTD Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) memprioritaskan penanganan terhadap warga lanjut usia (lansia) telantar untuk mendapatkan pelayanan dasar dan kesejahteraan sosial.

“Penanganan terhadap lansia merupakan salah satu tugas kami sebagaimana diatur dalam undang-undang dan Peraturan Menteri Sosial (Permensos),” kata Kepala UPTD Dinsos Provinsi Sumut, Junita Panjaitan, Kamis (14/12/23).

Ia mengatakan, lansia telantar juga perlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS) yang wajib mendapat layanan rehabilitasi, perlindungan, pemberdayaan, dan jaminan sosial sebagai bagian dari pemenuhan hak dasar mereka.

Selain itu, Dinsos Provinsi Sumut juga melaksanakan program peningkatan kesehatan lansia guna meningkatkan kualitas hidup agar sehat, mandiri, produktif, berguna, dan sejahtera.

Baca Juga : Dinsos Simalungun Belum Dapat Informasi Terkait Rice Cooker Gratis

Untuk pelayanan harian terhadap lansia, Dinsos juga melaksanakan kegiatan day care dengan mengumpulkan lansia dalam satu kegiatan besar diisi dengan berbagai kegiatan, mulai dari senam, pemeriksaan kesehatan gratis hingga edukasi yang dilaksanakan tiga bulan sekali.

“Intervensi berbagai program sebagai bentuk kehadiran negara untuk memberikan perlindungan kepada kelompok rentan agar mereka hidup lebih layak,” pungkasnya. (abdi/hm24)

Related Articles

Latest Articles