13.6 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Terkait Hak Angket, ILAJ Minta 7 DPP Partai Evaluasi Anggota DPRD Siantar

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Ketua Institute Law And Justice (ILAJ) atau Yayasan Lembaga Hukum dan Keadilan meminta DPP Partai mengevaluasi anggota DPRD Kota Pematang Siantar yang terlibat menyetujui hasil hak angket pemberhentian wali kota.

“Terkadang kita melihat kota ini sangat lucu. Kenapa lucu? Karena dulu pada saat pencalonan Wali kota Siantar semua partai politik ini mendukung wali kota sekarang yang sedang duduk, dan dukungan itu dibubuhi tandatangan Ketua Umum partai masing-masing. Jadi kalau sekarang riak-riak hak angket dan sebagainya, agak aneh, karena itu wali kota yang mereka dudukkan, oleh karena itu wajar menurut kami dari ILAJ meminta kepada DPP Partai PDIP, Golkar, Hanura, PKPI, NasDem, Demokrat, Gerindra untuk mengevaluasi anggota DPRD-nya,” ungkap Fawer Sihite, Minggu (19/3/23).

Fawer juga menilai hasil pansus angket itu juga tidak akan diterima oleh Mahkamah Agung.

Baca juga:Permahi Siantar Kirim Surat Terbuka Soal Pansus Hak Angket, Bunyinya Mengejutkan

“Saya masih berkeyakinan besar kalau usulan pemberhentian wali kota yang diputuskan DPRD itu tidak dikabulkan oleh Mahkamah Agung, karena hanya terkesan unsur politiknya yang lebih menonjol daripada unsur pelanggaran hukumnya,” terang Fawer Sihite yang juga sedang menempuh mahasiswa Doktoral tersebut.

Bahkan, tambahnya, Pansus Hak Angket itu terkesan memboroskan anggaran saja, jika nanti hasilnya hanya sekedar bargaining DPRD kepada wali kota.

“Berdasarkan penelusuran kita pansus angket tersebut memakan biaya kurang lebih 500 juta, jadi hal ini tidak menghasilkan sesuatu yang sangat berdampak untuk pertumbuhan kota ini, tentu uang itu akan menjadi sia-sia dan terjadi penggunaan anggaran yang kurang tepat, apalagi jika hanya sekedar bargaining saja untuk wali kota, karena sudah beberapa kali DPRD Siantar ini buat Pansus Angket, tidak pernah kelihatan hasilnya untuk masyarakat luas,” tutur aktivis vokal asal Kota Siantar tersebut.

ILAJ menekankan, penting melihat permasalahan politik di Siantar ini secara objektif dan kepentingan masyarakat luas.

“ILAJ lembaga yang pertama sekali mengkritisi Wali kota Siantar setelah dilantik, dan bahkan sampai saat ini juga kami eksis memberikan kritikan terhadap kepemimpinan dr. Susanti, tetapi dengan pernyataan yang obyektif, bukan subyektif untuk kepentingan pribadi,” pungkasnya.

Baca juga:Pansus Angket DPRD Kembali Memanggil Wali Kota Siantar

Fawer juga memberikan saran kepada seluruh anggota DPRD Siantar jika persoalannya hanya sekedar komunikasi yang tidak baik, sebaiknya dilakukan komunikasi, bukan ribut-ribut di ruang publik, karena, partai politik yang memiliki kursi di DPRD Siantar saat ini adalah partai pendukung wali kota saat Pilkada lalu.

“Sebagai partai pendukung, bersikaplah sebagai partai pendukung, karena ini juga demi kebaikan kultur politik lokal Siantar, jangan terkesan cuci tangan setelah duduk. Bertanggung jawablah sampai dr. Susanti selesai, karena seluruh partai di DPRD Siantar sekaranglah yang memberikan dukungan penuh itu dulu, sehingga jangan terkesan anggota DPRD Siantar tidak menghargai para DPP partai yang dulu memberikan dukungan tersebut,” tutup Fawer Sihite.(maris/ril/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles