10.7 C
New York
Friday, April 26, 2024

Sempit dan Rusak, Pemko Siantar Akan Rehabilitasi Jalan Pdt J Wismar Saragih

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Pihak Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar akan merehabilitasi Jalan Pdt J. Wismar Saragih yang memanjang di Kecamatan Siantar Utara hingga ke Kecamatan Siantar Martoba.

Rehabilitasi dilaksanakan mengingat kondisi Jalan Pdt J. Wismar Saragih yang saat ini masih ada yang sempit dan mengalami kerusakan sehingga mengakibatkan terganggunya masyarakat pengguna jalan.

Untuk melaksanakan rehabilitasi jalan tersebut, pihak Pemko Pematang Siantar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) telah mengalokasikan dana sebesar sekitar Rp800 juta di APBD Tahun Anggaran (TA) 2023.

Demikian penelusuran mistar.id pada spesifikasi teknis rehabilitasi Jalan Pdt J Wismar Saragih yang ada di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Pematang Siantar, pada Sabtu (3/6/23). Hanya saja disitu, lokasi jalan tersebut dibuat di Kelurahan Mekar Nauli Kecamatan Siantar Marihat.

Baca juga : Patching di Jalan Siantar-Parapat Km 4,5 Bahayakan Pengendara

Dan sesuai tahapannya yang juga diumumkan di LPSE Kota Pematang Siantar, tender proyek rehabilitasi Jalan Pdt J. Wismar Saragih sedang dalam tahapan Evaluasi Administrasi, Kualifikasi Teknis dan Harga yang berlangsung sejak tanggal 26 Mei sampai 8 Juni 2023.

Tahapan selanjutnya, penetapan dan pengumuman pemenang tender akan dilaksanakan 9 Juni 2023, masa sanggah tanggal 10-15 Juni 2023, Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa tanggal 15-23 Juni 2023, dan Penandatanganan Kontrak tanggal 16-23 Juni 2023.

Untuk memastikan lokasi rehabilitas jalan tersebut, mistar.id mengkonfirmasi Plt. Kepala Dinas PUTR Kota Pematang Siantar Junaedi Antonius Sitanggang. Ia menyebut lokasi proyek rehabilitasi itu adalan di Jalan Pdt J. Wismar Saragih yang memanjang di Kecamatan Siantar Utara dan Siantar Martoba.

Junaedi yang dihubungi via telepon aplikasi Whats App (WA), menyebutkan bahwa lokasi pekerjaan itu masih ada kesempatan untuk memperbaikinya. “Masih ada nanti kesempatan memperbaiki lokasi pekerjaan disaat negoisasi (dalam tahapan penandatanganan) kontrak,” ujarnya. (Ferry Napitupulu/hm19)

Related Articles

Latest Articles