18.6 C
New York
Monday, April 29, 2024

Sekitar 1000 KPM di Siantar Belum Ambil BLT BBM

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Sebanyak 14.485 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan langsung tunai bahan bakar minyak (BLT BBM) di Kota Pematang Siantar. Penyaluran BLT BBM tahap I ini dilakukan secara bertahap mulai tanggal 7 hingga 11 September 2022 melalui PT Pos Indonesia (Persero) Cabang Pematang Siantar.

Pimpinan PT. Pos Indonesia Cabang Pematang Siantar, Sukianto melalui Satgas PKH/BPNT, Gilbert Sirait, berharap bantuan tersebut dapat tersalurkan 100 persen. Namun, hingga saat ini masih ada sekitar 1000 KPM, belum mengambil bantuan sosial tersebut.

Menurut dia, ada beberapa penyebab BLT BBM belum tersalurkan, seperti KPM telah meninggal dunia, ada yang pindah tempat tinggal, nama penerima berbeda dengan data yang terdaftar, dan lain sebagainya.

Baca juga:Jokowi Pertimbangkan Beli Minyak Rusia untuk Penuhi Energi Rakyat

“PT Pos Indonesia tidak akan menyalurkan dana bantuan sosial atau BLT tersebut bila data penerima tidak sesuai dengan basis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos) yang sudah diberikan pada kami,” tegas dia.

Tapi memang begitu sesuai standar operasi dan prosedur (SOP) yang sudah ditentukan PT Pos Indonesia dengan Kemensos,” kami tidak akan berikan (BLT BBM-red) kalau tidak sesuai, untuk mencegah uang tidak tepat sasaran,” ucapnya.

Kendati begitu, kata Gilbert Sirait, apabila masih ada warga penerima bansos tidak bisa mengambil karena sakit dan lainnya pada saat waktu yang sudah ditentukan sebelumnya, PT Pos tetap akan memperbolehkan KPM tersebut sebagai haknya penerima BLT BBM dengan mendatangi PT Pos Indonesia cabang Pematang Siantar.

“Kami masih dikasih tenggang waktu oleh Kemensos pusat untuk menunggu KPM yang belum mengambil BLT. Biasanya, tenggang waktunya sekitar 10 hari kedepan, itupun tergantung keputusan dari Kemensos,” ujarnya.

Baca juga:Gawat! Akurasi Data Bansos Diragukan, HNW Desak Kenaikan Harga BBM Dibatalkan

Bila bansos atau BLT tidak diambil oleh KPM hingga waktu yang ditentukan, kemanakah dana yang tidak tersalurkan tersebut?

Satgas PKH/BPNT ini menjawab dengan tegas bahwa dananya akan dikembalikan ke Kemensos RI. Dana tersebut tidak lagi ada di PT Pos Indonesia hingga waktu yang sudah ditentukan tadi.

“Jadi, kalau waktu perpanjangan yang diberikan tadi sudah selesai, maka dana yang belum tersalurkan PT Pos tadi akan dikembalikan semuanya ke Kemensos RI,” kata Gilbert Sirait. (yetty/hm06)

 

 

Related Articles

Latest Articles