12.8 C
New York
Wednesday, May 1, 2024

Satgas Inti IPK Kritik BNNK Siantar, Desak Tangkap Bandar Narkoba, Bukan Hanya Razia Kos-Kosan

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Organisasi Kepemudaan Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kota Pematang Siantar melalui Satgas Inti Maha Sakti Karya mengkritik keras kinerja dari Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) setempat.

Ketua Satgas Inti Maha Sakti Karya IPK Kota Pematang Siantar, Frans Lisboa Sibarani didampingi Sekretaris, Gifson Surya GP Aruan mengatakan, razia yang dilakukan BNNK di area kos-kosan bukan lah hal yang dapat menghentikan peredaran narkotika di daerah itu.

Frans mengatakan, seharusnya Kepala BNNK Pematang Siantar lebih aktif melakukan pencegahan dengan menangkap para bandar-bandar narkoba. Jangan hanya menangkapi para pemakai yang merupakan korban kelam dari bahaya narkotika itu sendiri.

Baca juga: Kepala BNNK Siantar: Rata-rata 60 Persen Penghuni Kos-kosan Positif Narkoba

Menurut Frans, BNNK Pematang Siantar lebih cenderung aktif merazia kos-kossebagai tindakan pemberantasan narkotika, padahal seharusnya, bisa menghentikan proses peredarannya. Dimana diketahui, BNNK  sendiri pasti sudah mendapatkan informasi tentang siapa-siapa dan dimana saja market pasar barang haram itu.

“Harusnya tangkap bandar-bandarnya, dan hentikan peredaranya, itu yang harus diprogramkan Kepala BNNK,” ucap Frans kepada Mistar.id, Rabu (4/10/23).

Satgas Inti Maha Sakti Karya IPK juga menyoroti soal mekanisme rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial pencandu narkotika, baik yang diselenggarakan pemerintah maupun masyarakat dianggap sangat tertutup.

Mereka menduga, ada panti rehabilitasi yang diselenggarakan masyarakat,  tidak standar nasional. IPK pun meminta agar panti rehabilitasi tersebut dicabut izinnya.

Baca juga: Mahasiswa Sebut Siantar Darurat Narkoba, BNNK Kekurangan Anggaran untuk Penindakan

Frans kemudian mempertanyakan ketentuan anggaran rehabilitasi yang dianggarkan pemerintah, bagi penyalahgunaan narkotika tidak mampu. Pihaknya mempertanyakan detail anggaran yang masuk rehabilitasi mandiri.

“Kami mau BNNK memaparkan hal itu semua, bagaimana mekanisme sebenarnya, selama ini semuanya tertutup,” tegas Frans.

Sementara itu, Gifson menambahkan, pihaknya juga meminta Kapolres Pematang Siantar melalui Kasat Narkoba untuk menangkap para bandar-bandar barang terlarang itu dan menghentikan peredarannya.

Beranjak dari hal tersebut, Satgas Inti Maha Sakti Karya akan membuat pengaduan ke Kapolri dan Kepala BNN di Jakarta tentang situasi di Kota Pematang Siantar.

Baca juga: Penandatanganan Naskah, Wali Kota Siantar Berkomitmen Tolak Peredaran Narkoba di THM

Ini termasuk akan melakukan aksi unjuk rasa ke kantor BNNK dan Polres Pematang Siantar pada Senin (9/10/23) mendatang. Ada sejumlah tuntutan bakal disampaikan, seperti menangkap bandar narkoba bukan hanya pemakai saja dan tranparansi proses rehabilitasi bagi penyalahgunaan narkotika.

Berikutnya, cabut Izin panti rehabilitasi  diduga tidak memenuhi standar nasional, pemakai narkotika adalah korban yang harus dilindungi hak asasinya dan mendapatkan perlakuan manusiawi di hadapan hukum. (roland/hm16)

Related Articles

Latest Articles