24.2 C
New York
Wednesday, May 8, 2024

Asesmen Selesai, BNNK Kembalikan Bedul ke Polres Siantar

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Pergunjingan kasus penangkapan diduga seorang bandar narkoba di Kota Pematangsiantar yang dikenal dengan panggilan Bedul belum juga selesai.

Terbaru pihak Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pematangsiantar mengatakan, yang bersangkutan (Bedul-red) telah diserahkan kembali pada penyidik Polres setempat.

Hal tersebut diutarakan Pelaksana Tugas Plt Humas BNNK Pematangsiantar Kompol Pierson Ketaren. “Yang bersangkutan sudah kita serahkan kembali” ucap Pierson kepada mistar.id, Senin (4/3/24) sore.

Baca juga:Bedul Diduga Pengedar Narkoba Tangkapan Polres Siantar Diserahkan Ke BNNK

Pierson menerangkan, pihaknya dalam kasus ini hanya sebagai penyelenggara asesmen terhadap si Bedul atas permintaan Polres Pematangsiantar.

Asesmen pun telah selesai dan BNNK Pematangsiantar mengembalikan bersangkutan. Ini sembari mengeluarkan rekomendasi atas hasil asesmen dimaksud.

“Kita sudah kembalikan dengan dibarengi rekomendasi,” jawab Pierson.

Hanya dirinya tidak mendetailkan rekomendasi apa yang dikeluarkan pihaknya atas asesmen tersebut. Namun dalam rekomendasi yang biasa BNNK Pematangsiantar keluarkan yakni rawat inap atau rawat jalan.

Baca juga:Penangkapan Diduga Bandar Narkoba yang Diserahkan ke BNN, Begini Kata Polres Pematangsiantar

Terkait ada atau tidaknya barang bukti atas penangkapan Bedul, Pierson mengaku, tidak mengetahuinya. Karena sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) nya untuk asesmen dan yang diantar hanya orangnya, tidak beserta barang bukti.

“Memang begitu lah proses nya, karena kita bukan atasan mereka untuk mengoreksi kinerjanya,” terang Pierson.

Dia mengatakan, untuk rekomendasi yang dikeluarkan pihaknya akan menjadi pertimbangan dalam penentuan tindakan selanjutnya terhadap pelaku yang diasesmen. (roland/hm16)

Related Articles

Latest Articles