11.1 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Polisi Tindaklanjuti Dumas Dugaan Penyelewengan Bansos Beras di Desa Penggalangan

Sergai, MISTAR.ID

Satreskrim Polres Tebing Tinggi melalui Unit II Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menindaklanjuti pengaduan masyarakat (dumas) terkait dugaan penyelewengan bantuan beras yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa Penggalangan. Dumas tersebut disampaikan Elifson Silitonga warga Dusun IV, Desa Penggalangan, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Sergai.

Tindaklanjut perihal dumas tersebut diketahui berdasarkan surat yang dikeluarkan Polres tebing tinggi pada Kamis (29/2/24), yang berisi undangan klarifikasi atau wawancara perkara yang dilakukan pada hari ini di ruang unit II Tipidkor Satreskrim polres Tebing Tinggi.

Usai diperiksa sebagai Pendumas, Elifson Silitonga saat dimintai tanggapannya menjelaskan bahwa dirinya mewakili warga yang mendapatkan bantuan sosial (bansos) beras telah memberikan keterangan dan bukti-bukti kepada penyidik.

“Saya menyerahkan nama-nama warga Desa Penggalangan yang terdaftar sebagai penerima manfaat, foto, serta data orang yang mengambil beras yang telah didaur ulang yang kami duga diambil dari salah satu kilang padi untuk menggantikan beras bulog tersebut di Kantor Pos,” kata Elifson.

Baca Juga : Penyaluran Bansos Bermasalah, Warga Demo Desak Kades Penggalangan Mundur

Dia berharap kepada Kapolres Tebingtinggi agar segera menuntaskan perkara ini dan mereka butuh penegakkan hukum.

Kanit II Tipidkor Satreskrim Polres Tebing Tinggi Ipda Dhimas Abie Thoyib mengaku dumas tersebut sedang dalam tahap penyelidikan. “Hari ini kami memanggil yang membuat dumas dan pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangannya,” ucapnya.

Untuk diketahui, Elifson Silitonga merupakan penerima bantuan beras 10 kg dari pemerintah pusat yang disalurkan melalui kantor pos Tebing Tinggi berdasarkan data penerima bantuan. Namun, beras tersebut telah diambil oleh Pemerintah Desa Penggalangan pada, Selasa (6/2/24).

Related Articles

Latest Articles