21.5 C
New York
Tuesday, May 7, 2024

Muncul Isu ‘Belanja Suara’ Robi Barus : PPK Jangan Coba-Coba ‘Buka Kedai’

Medan, MISTAR.ID

Rekapitulasi suara yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan beberapa hari belakangan ini memunculkan isu adanya ‘belanja suara’.

Kondisi ini pun mendapat sorotan beberapa pihak, termasuk Ketua Komisi I DPRD Medan, Robi Barus SE. Dengan tegas, Robi meminta KPU tak main-main dalam melaksanakan pemilu, terlebih dalam melakukan rekapitulasi surat suara.

“Kami (DPRD Medan) mengingatkan jangan coba-coba ‘buka kedai’. Artinya, kami sampaikan jangan main-main, khususnya bagi penyelenggara Pemilu di tingkat kecamatan,” tegasnya, Senin (4/3/24).

Baca juga:KPU Siantar Serahkan Dokumen Hasil Pemilu 2024 ke Provinsi

Robi juga menyayangkan dengan beberapa peristiwa kericuhan yang terjadi pada saat proses penghitungan suara di beberapa PPK yang ada di Kota Medan.

“Kami mencatat ada sejumlah kericuhan pada saat proses penghitungan suara, diduga adanya ‘belanja suara’ yang dilakukan oleh oknum parpol atau caleg tertentu, sehingga mencuat dugaan pergeseran suara yang menjadi penyebab molornya proses rekapitulasi di tingkat KPU Medan,” ucapnya.

Politisi PDIP ini juga mendesak agar KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan serius mengusut temuan pergeseran suara tidak sah ke perolehan suara partai politik atau oknum caleg tertentu yang terjadi di Kota Medan.

“Kejanggalan ini sangat mencurigakan dan tidak masuk akal. Contohnya seperti kericuhan adanya pergeseran suara di sejumlah PPK Medan Sunggal, Medan Amplas, Medan Deli, Medan Tembung dan Medan Johor. Ini harus segera diusut,” katanya.

Robi juga mengingatkan penyelenggara Pemilu, terutama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan KPU Medan harus menjaga netralitas dan tidak memanipulasi hasil perolehan suara caleg atau parpol tertentu.

“Tidak boleh ada manipulasi jumlah suara. Panwascam harus terus mengawasi proses penghitungan suara (pleno) di setiap kecamatan,” pungkasnya. (rahmad/hm18)

Related Articles

Latest Articles