Pematangsiantar, MISTAR.ID
Polres Pematangsiantar menangkap seorang pria yang dipanggil Bedul diduga pengedar narkoba jenis sabu.
Bedul ditangkap dari Sibatu-batu Kelurahan Bah Sorma, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar, pada Selasa (27/2/24) malam.
Kasat Narkoba, AKP JH Pasaribu membenarkan penangkapan Bedul. Dia mengatakan, Bedul ditangkap oleh Sat Intel Polres Pematangsiantar dan selanjutnya diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba.
Baca juga:Pengedar Narkoba Diciduk Polres Labuhanbatu
“Ada diserahkan Sat Intel ke kami,” jawabnya saat dikonfirmasi mistar.id, pada Sabtu (2/3/24) pagi.
Dia mengatakan, pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti atas penangkapan itu. Menurutnya, Bedul sudah diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pematangsiantar.
“Yang bersangkutan sudah diserahkan ke BNNK dan untuk kepemilikan masih kita cari bukti-buktinya,” terang Pasaribu.
Baca juga:Pengedar Narkoba di Tapteng Ditangkap dengan Barbuk 21 Paket Sabu
Hingga berita ini dikirimkan ke redaksi, belum ada keterangan resmi dari BNNK Pematangsiantar terkait penyerahan Bedul. (roland/hm16)