11.1 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Pengedar Narkoba Diciduk Polres Labuhanbatu

Rantauprapat, MISTAR.ID

Pengedar narkoba jenis sabu-sabu, inisial SAR alias Budi diciduk petugas Polres Labuhanbatu di Jalan Kampung Baru Gang Prima Kelurahan Kartini Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu, Minggu (18/2/24).

Kasi Humas Polres Labuhanbatu, AKP P Napitupulu mengatakan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu menerima laporan mengenai aktivitas penjualan narkotika jenis sabu di lokasi tersebut.

Setelah melakukan penyelidikan, Minggu (18/2/24) sekitar pukul 00.30 WIB, Tim berhasil menemukan SAR alias Budi yang diduga sebagai penjual narkotika jenis sabu.

Baca juga : Polres Labuhanbatu Fasilitasi 8 Pecandu Narkoba Jalani Rehabilitasi

Selanjutnya, dilakukan penggeledahan di sekitar TKP dan ditemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 1,28 gram/bruto.

Pengakuan tersangka SAR alias Budi, barang tersebut adalah miliknya.

Related Articles

Latest Articles