10.2 C
New York
Sunday, May 5, 2024

Renovasi Kantor Dewas Perumda Tirtauli Tanpa Izin, DPRD Ancam Pemborong Pidana Perusakan Aset

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Komisi II DPRD Kota Pematang Siantar melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Perumda Tirtauli di Jalan Porsea, Kelurahan Teladan, Kecamatan Siantar Barat, Senin (29/5/23).

Kedatangan mereka untuk meminta penjelasan jajaran Direksi dan Dewan Pengawas (Dewas).

Awalnya rombongan DRPD yang diketuai Rini Silalahi diterima Direktur Utama (Dirut), Zulkifli Lubis, Direktur Umum (Dirum), Arianto dan anggota Dewas, Aris di ruang pertemuan Perumda Tirtauli.

Baca juga: Disoroti Media, Perumda Tirtauli Siantar Akhirnya Layangkan Permohonan Renovasi Kantor Dewas

Dalam pertemuan itu, Zulkifli dan Arianto membenarkan mereka sedang memproses permintaan Dewas untuk merenovasi kantor. Namun mereka mengaku, tidak mengetahui jika proses pengerjaan sudah berjalan.

“Dari Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP)  kami hanya menganggarkan Rp 50 juta. Namun Dewas juga meminta pertambahan anggaran. Rencananya kami tampung di Perubahan RKAP,” kata Arianto.

Dia mengatakan, proses itu seharusnya belum dikerjakan karena mereka belum mengeluarkan Surat Perintah Kerja (SPK). “Permohonan izin juga telah kami sampaikan, tapi belum dibalas pihak Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD),” pungkasnya.

Rini yang memimpin pertemuan meminta agar mereka didampingi langsung melihat kondisi Kantor Dewas yang berada tepat di depan Kantor Perumda Tirtauli.

Baca juga: Anggaran Renovasi Kantor Disorot, Ini Kata Ketua Dewas Perumda Tirtauli Siantar  

Setibanya di Kantor Dewas, rombongan Komisi II terkejut. Mereka melihat proses pengerjaan telah dilakukan. Namun tidak ada ditemukan satu pun pekerja di ruangan dengan luas 4 kali 8 meter itu.

“Kenapa bapak bohongi kami?. Ini sudah ada dikerjakan. Siapa yang mengerjakan ini?. Panggil segera,” bentak Rini ke jajaran Direksi Perumda Tirtauli.

Politisi Partai Golkar itu juga mengancam akan menyeret pemborong (rekanan) ke ranah hukum. “Ini pidana perusakan aset negara,” pungkasnya.  “Jangan kalian mau diintervensi oknum anggota Dewas itu,” sambungnya.

Anggota Dewas Syaiful Amin Lubis nikmati dua sumber anggaran minyak

Baca juga: Habiskan Ratusan Juta, Renovasi Kantor Dewas Perumda Tirtauli Belum Disetujui Pemko Siantar

Anggota DPRD lainnya, Metro Hutagaol meminta jajaran direksi memperlihatkan mobil dinas Mitshubishi Xpander nomor polisi (nopol) BK 1407 WN yang selama ini menjadi sorotan.

Anggota Dewas, Syaiful Amin Lubis dituding menggunakan mobil dinas itu semena-mena. Stiker berlogo Perumda Tirtauli yang seharusnya menempel di bodi mobil telah dicopot.

Selang beberapa waktu, salah seorang staf membawa mobil yang dimaksud. Terlihat tidak ada stiker logo Perumda Tirtauli di bodi mobil.

“Mana stikernya ini?. Ini kan mobil full dan digunakan untuk mobilisasi bukan milik pribadi. Kami meminta agar mobil ini diperuntukkan seperti seharusnya,” tegas politisi Partai Demokrat ini.

Baca juga: Anggaran Renovasi Kantor Dipertanyakan, Dewas dan Direktur Perumda Tirtauli Kompak Diam

Ia juga mempertanyakan anggaran minyak yang digunakan untuk mobil tersebut. “Dewas kan sudah mendapatkan tunjangan transportasi dan minyak, apakah minyak ini juga ditanggung?,” tanya Metro.

Kabag Perlengkapan, Muhammad Iwan Lubis mengaku, tetap mengeluarkan anggaran untuk minyak mobil itu. “Sudah 6 bulan bapak Syaiful menggunakan mobil ini,” ungkapnya.

Sedangkan Arianto menjelaskan, 3 orang Dewas menerima hak gaji, tunjangan kinerja dan uang minyak. Syaiful diakui menerima dua sumber anggaran untuk minyak mobil dinas tersebut.

Sementara itu Syaiful enggan memberikan klarifikasi. Permintaan wawancara yang dilayangkan mistar.id tak kunjung diindahkan. (gideon/hm16)

 

Related Articles

Latest Articles