23.1 C
New York
Thursday, May 2, 2024

Anggaran Renovasi Kantor Disorot, Ini Kata Ketua Dewas Perumda Tirtauli Siantar  

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Perumda Tirtauli saat ini tengah melakukan renovasi Kantor Dewan Pengawas (Dewas)  di Jalan Porsea, Kelurahan Teladan, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematang Siantar yang menghabiskan biaya diperkirakan mencapai Rp 170 hingga 250juta.

Anggaran renovasi gedung kantor itu pun menjadi sorotan. Pasalnya, kegiatan renovasi yang dilaksanakan itu tidak memiliki ijin dari pihak Pemko Pematang Siantar selaku pemilik aset gedung kantor Dewas, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 19 tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Ketua Dewas Perumda Tirta Uli, Pardamean Silaen yang dikonfirmasi mistar.id menyebutkan, perihal tersebut lebih tepat ditanyakan kepada pihak Perumda Tirtauli.

Baca juga: Anggaran Renovasi Kantor Dipertanyakan, Dewas dan Direktur Perumda Tirtauli Kompak Diam

“Itu kan wewenang Perumda Tirtauli,” tutur Pardamean yang merupakan Asisten III Pemko Pematang Siantar itu, Rabu (24/5/23).

Dengan gamblang, Pardamean menegaskan, juga tidak mengetahui bagaimana prosesnya dan siapa atau perusahaan mana yang mengerjakan renovasi tersebut. “Karena anggarannya di Perumda Tirtauli dan mereka juga yang membuat kontraknya. Saya tidak mencampuri itu,” ujarnya.

Ketika ditanya mengenai kantor Dewas yang tutup, Pardamean menuturkan, mereka (Dewas) tidak harus hadir setiap hari di kantornya. “Sesuai ketentuannya, tidak harus masuk kantor setiap hari,” ujar Pardamean yang kembali menegaskan tidak pernah mencampuri kegiatan renovasi gedung yang bertetangga dinding dengan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pematang Siantar tersebut.

Terpisah dikonfirmasi terkait itu, Nurdin dari pihak Perumda Tirtauli menegaskan, pihaknya belum ada mengeluarkan sepeser pun untuk kegiatan itu. “Sudah koordinasi dengan bagian keuangan, Perumda Tirta Uli belum ada keluar uang sepeser pun untuk itu,” ujarnya.

Baca juga Habiskan Ratusan Juta, Renovasi Kantor Dewas Perumda Tirtauli Belum Disetujui Pemko Siantar

Saat ditanya siapa atau pihak mana yang melaksanakan kegiatan renovasi kantor Dewas tersebut, kata Nurdin, pihaknya tidak mengetahuinya. “Gak tau kita siapa yang melaksanakan itu. Tetapi yang jelas Perumda Tirtauli belum ada mengeluarkan uang sepeser pun untuk itu,” tukasnya.

Berdasarkan pantauan, pada Rabu (24/5/23), tampak kantor Dewas Perumda Tirtauli tutup. Dan sesuai dengan pengakuan sejumlah warga yang ditemui di areal kantor menyampaikan, kantor itu juga tutup pada sehari sebelumnya. “Semalam pun tutupnya kantor itu,” ujar warga yang kerap beraktivitas di kantor KPU Kota Pematang Siantar.

Berita mistar.id sebelumnya, anggaran renovasi kantor itu bersumber dari Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Perumda Tirtauli tahun 2023. (ferry/hm16)

 

Related Articles

Latest Articles