7.6 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Habiskan Ratusan Juta, Renovasi Kantor Dewas Perumda Tirtauli Belum Disetujui Pemko Siantar

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Perumda Tirtauli tengah melakukan renovasi Kantor Dewan Pengawas (Dewas) yang berada di Jalan Porsea, Kelurahan Teladan, Kecamatan Siantar Timur. Pengerjaan yang sudah berjalan dua pekan itu menghabiskan biaya diperkirakan mencapai Rp170 juga hingga Rp250 juta.

Bangunan yang berada tepat di samping Kantor KPU tersebut sepertinya akan dirubah sekitar 80 persen. Mulai dari lantai, ruangan per ruangan hingga dibuatkan pagar pembatas.

Berdasarkan informasi yang diterima MISTAR.ID, sumber dana renovasi berasal dari Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2023.

“RKAP itu disusun antara managemen dan Dewas. Tidak sampai ke DPRD. Makanya anggota dewan tidak tahu,” ucap sumber, Senin (22/05/23).

Baca Juga:Anggaran Renovasi Kantor Dipertanyakan, Dewas dan Direktur Perumda Tirtauli Kompak Diam

Sumber juga menyebut Perumda Tirtauli belum melayangkan surat izin renovasi ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pematang Siantar.

“Gedung itu aset Pemko Siantar. Berurusan ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Tapi pengguna barang itu BPBD. Rekomendasi tetap harus dari BPBD,” terangnya.

“Berdasarkan Pasal 12 Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang pedoman pengelolaan barang milik daerah,” sambungnya.

Baca Juga:Tender Paket Rp5,2M PDAM Tirtauli Ditembuskan ke Kejaksaan, Ini Kata PPK

Kepala Bidang Aset BPKAD, Alwi Andrian Lumbangaol saat ditemui di ruangannya, Selasa (23/05/23), membenarkan Kantor Dewas merupakan aset mereka. Namun Perumda Tirtauli belum meminta izin renovasi dari Pemerintah Kota Pematang Siantar.

“Secara resmi (permintaan izin) belum ada. Saya juga mau mempelajari, apakah statusnya itu sudah dipinjamkan kepada mereka atau tidak. Apakah sudah ada berita serah terima. Karena PDAM ini asetnya harus kekayaan daerah yang dipisahkan,” ujarnya.

Kabag Hukum dan Humas Perumda Tirtauli, Jimmi Simatupang mengaku tidak mengetahui pasti terkait anggaran dan izin renovasi tersebut. Ia meminta waktu untuk berkoordinasi dengan bagian perencanaan.

“Nanti saya salah memberikan informasinya. Kalau sudah dikonfirmasi, saya akan sampaikan,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris KPU Hermanto Panjaitan mengaku khawatir jika Kantor Dewas Perumda Tirtauli dipasang gerbang. Hal itu akan merugikan KPU terlebih saat ini telah masuk tahapan Pemilu.

Baca Juga:Pemasangan Air Program MBR 2022 Segera Dimulai, Ini Kata Perumda Tirtauli Siantar

“Biasanya di depan kantor (Dewas) itu didirikan Pos PAM pihak kepolisian. Kalau dibuat gerbang atau pagar, berarti Pos PAM harus dipindahkan. Dan jika terjadi aksi atau unjuk rasa, pihak kemanan tidak bisa dimaksimalkan,” katanya, Selasa (23/05/23).

Komisioner KPU diketahui kerap melakukan rapat pleno terbuka di Kantor Dharma Wanita yang berada di samping kiri kantor Dewas. Sementara kantor KPU di sebelah kanan.

“Kalau kantor mereka dibuat gerbang, berarti kami harus keliling untuk menuju ke (kantor) Dharma Wanita,” ucapnya kesal. (Gideon/hm17)

Related Articles

Latest Articles