21 C
New York
Friday, May 3, 2024

Realisasi Anggaran Dinsos P3A Siantar Capai 95,36 Persen

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Plt Kepala Dinsos P3A Hamdani Lubis dalam rapat Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2022, Kamis (27/7/23), menjabarkan anggaran kegiatan di Dinsos P3A tahun 2022 sebesar Rp4,699 miliar yang dibagi ke dalam 10 program kegiatan.

Dalam pelaksanaannya, Dinsos P3A terealisasi sebesar Rp4,481 miliar atau 95,36 persen. Menanggapi jumlah anggaran ini, anggota Komisi I Tongam Pangaribuan mempertanyakan satu program dengan biaya yang cukup besar. Namun, realisasinya tidak sampai 50 persen.

“Dari sepuluh program, ada satu program yang cukup besar Silpanya. Realisasinya tidak sampai 50 persen, yaitu program perlindungan khusus anak dengan pagu anggaran Rp 451.760.664. realisasinya hanya Rp94.141.500. Pencapaiannya hanya 20,84 persen. Mohon dijelaskan apa kendalanya,” kata Tongam.

Baca juga: Silpa 160 M, Wali Kota Siantar Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2022

Diketahui, Kepala Bidang yang menangani Program Perlindungan Khusus Anak sedang melakukan perjalanan dinas, maka Hamdani Lubis yang baru menjabat Plt Kepala Dinsos P3A sejak 21 Maret 2023 lalu, menilai pelaksanaan program tersebut belum maksimal.

“Kami mengakui bahwa program ini belum maksimal. Jika kita melihat kegiatan dan sub kegiatannya, ini semua adalah sinkronisasi dan pendampingan. Sehingga sebenarnya tidak memerlukan dana anggaran yang begitu besar. Sebab, sifatnya pendampingan dan sinkronisasi. Kami akan evaluasi ini,” tutup Hamdani.

Lebih lanjut, salah seorang Kepala Bidang di Dinsos P3A Sarmadan Saragih membantu memberikan penjelasan. Sarmadan menambahkan anggaran tersebut adalah anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

“Menyangkut Silpa yang begitu banyak, ini sebenarnya anggarannya DAK dari Kementerian PPA. Jadi DAK ini diperuntukkan untuk perlindungan, pelayanan dan SDM. Pada prakteknya, penggunaan anggaran ini mengacu kepada laporan kasus kekerasan terhadap anak,” tuturnya.

Baca juga: Belanja Makanan di Kesbangpol Siantar Capai Rp 200 Juta Lebih

Lanjut Sarmadan, sejak adanya DAK itu turun ke Dinasos P3A di tahun 2022, laporan kasus kekerasan anak yang datang ke Dinas Sosial tidak ada.

“Sementara penggunaan anggaran ini mengacu kepada laporan dari masyarakat yang mengalami kekerasan dan TPPO (Tindak Pidana Penjualan Orang). Anggaran ini tidak terpakai karena laporannya tidak ada ke dinas sosial,” tutupnya. (Ferry/hm20)

Related Articles

Latest Articles