19 C
New York
Monday, May 20, 2024

Silpa 160 M, Wali Kota Siantar Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2022

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Wali Kota Pematang Siantar, dr Susanti Dewayani SpA menyampaikan Nota Keuangan Atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2022 kepada DPRD untuk dibahas, Sabtu (22/7/23) sore.

Pada pengantar nota keuangan yang dibacakan Susanti di dalam Rapat Paripurna yang dihadiri 20 anggota DPRD itu, disebutkan bahwa kondisi dan perkembangan sosial-politik masyarakat Kota Pematang Siantar selama tahun 2022 secara umum tetap kondusif.

“Adapun target pendapatan daerah kota pematang siantar tahun 2022 adalah sebesar Rp963.762.818.022, dan realisasinya Rp939.644.478.550,33 atau 97,50 persen,” ungkap Susanti dalam rapat paripurna yang langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Pematang Siantar, Timbul M Lingga.

Baca juga: Bupati Simalungun Beri Jawaban Terkait Silpa APBD 2022

Selanjutnya, kata Susanti, anggaran belanja dalam APBD TA 2022 adalah sebesar Rp1.069.319.591.529, dan realisasi sebesar Rp885.629.154.464 atau 82,82 persen. Dalam APBD TA 2022, Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar menganggarkan defisit sebesar Rp105.556.773.507, namun dalam realisasinya surplus sebesar Rp54.015.324.086,33.

“Target penerimaan pembiayaan kota Pematang siantar untuk tahun anggaran 2022 adalah sebesar Rp110.660.375.814 dan terealisasi sebesar Rp110.660.375.814 atau 100 persen yang berasal dari penggunaan silpa (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) yang berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun yang lalu,” tuturnya.

Sedangkan target pengeluaran pembiayaan Kota Pematang Siantar untuk tahun anggaran 2022, disebutkan Susanti, sebesar Rp5.103.602.307 dan realisasi sebesar Rp4.570.084.956 atau 89,55 persen. “Sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) merupakan selisih lebih antara realisasi pendapatan, belanja dan pembiayaan selama tahun anggaran 2022 sebesar Rp160.105.614.944,59,” ungkapnya.

Baca juga: 4 Fraksi di DPRD Simalungun Pertanyakan Silpa APBD 2022 yang Mencapai Rp 206 Miliar

Masih kata Susanti, berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan Pemko Pematang Siantar tahun 2022, maka opini yang diberikan adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Masih terdapat beberapa permasalahan yang harus ditangani pada masa yang akan datang, baik aspek sistem pengendalian intern maupun kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami yakin dan percaya, dewan yang terhormat dapat menyikapi laporan ini dengan penuh kearifan sekaligus memberikan solusi-solusi konstruktif yang dapat dijadikan referensi dan masukan bagi kita bersama dalam memperbaiki kinerja pelaksanaan APBD satu tahun kedepan,” ujarnya. (ferry/hm17)

Related Articles

Latest Articles