13.9 C
New York
Friday, April 12, 2024

Pramuka Dihapus Jadi Ekstrakurikuler Wajib, Begini Kata Akademisi USI

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim telah mencabut kegiatan pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib di sekolah.

Melalui Peraturan Menteri Nomor 12 tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak usia dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah, Pramuka ditempatkan sebagai kegiatan yang dapat dipilih dan diikuti sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, dan minat peserta didik.

Akademisi Universitas Simalungun (USI), Dr Bizmar Sibuea MPd mengatakan pramuka sejatinya salah satu organisasi yang kalau tidak salah sudah masuk dalam undang-undang Republik Indonesia, UU No 12 Tahun 2010.

Baca juga : Tidak Wajibnya Pramuka Bagi Pelajar Timbulkan Dilema Pembina

“Ketika sudah dimasukkan dalam undang-undang berarti dianggap sangat penting. Pramuka juga selama ini sudah dianggap ekstrakurikuler yang sangat menyeluruh muatan materinya bisa dicerna dan diikuti setiap peserta didik,” ujarnya kepada mistar.id, Selasa (2/4/24).

Bizmar menjelaskan pramuka ini sudah seperti organisasi yang bisa diterima seluruh masyarakat khususnya peserta didik dan sudah berlangsung bertahun-tahun.

“Sah saja pak Nadim sebagai Menteri Pendidikan mencabut ekstrakurikuler wajib tersebut. Namun kita sangat yakin bahwa pendahulu sudah memiliki pertimbangan yang matang, kenapa pramuka dijadikan ekstrakurikuler wajib pastinya sudah ada kajian-kajian yang matang dari pendahulu di Kementerian pendidikan,” jelasnya.

Baca juga : Nadiem Cabut Kewajiban Pramuka, Pengamat Menilai Positif: Kembali ke Ruh Awalnya

Ia menambahkan sekarang ekstrakurikuler itu dicabut pastinya ada kajian yang lebih matang. Menurutnya, akan sangat disayangkan jika pencabutan status ekstrakurikuler wajib tersebut justru tanpa pertimbangan atau kajian yang matang.

“Apa urgensinya dicabutnya status tersebut atau apakah akan ada ekstrakurikuler pengganti yang menjadi kewajiban di sekolah. Sebagai salah seorang pramuka, tentunya saya kecewa namun sebagai pendidik ya perlu kita kaji alasan atau apa urgensinya pramuka dicabut sebagai ekskul wajib,” tandasnya. (abdi/hm18)

Related Articles

Latest Articles