8.8 C
New York
Saturday, May 11, 2024

Per Agustus 2023, Cakupan Kesehatan Semesta di Siantar Capai 265.123 Jiwa

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Wali Kota, Susanti Dewayani membuka acara seremonial launching Universal Health Coverage (UHC) atau Cakupan Kesehatan Semesta di Ruang Serbaguna Pemko Pematang Siantar, pada Senin (28/8/23).

Kegiatan itu dihadiri Asisten Deputi Direksi Wilayah I BPJS Sumut-Aceh, Mariamah, Kepala BPJS Kesehatan Kota Pematang Siantar, Kiki Christmar Marbun, Direktur RSUD Djasamen Saragih, Aulia Sukri Sambas serta pimpinan Rumah Sakit (RS) swasta.

Ini sekaligus penyerahan simbolis kartu kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) bagi Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah-Bukan Pekerja (PBPU-BP) yang didaftarkan oleh Pemko Pematang Siantar.

Baca juga: 22 Provinsi Terima Penghargaan Sebagai Pemda Berstatus Universal Health Coverage

Dengan tercapainya UHC, maka peserta yang didaftarkan, tidak perlu menunggu 14 hari untuk mengaktifkan kepesertaan. Sebab begitu mendaftar, saat itu juga kepesertaan bisa langsung aktif dan dapat digunakan.

Susanti mengatakan, dalam Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, mengamanatkan setiap orang berhak atas jaminan sosial untuk dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak, serta meningkatkan martabatnya menuju terwujudnya masyarakat Indonesia yang sejahtera, adil dan makmur.

Selanjutnya, dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022, salah satu instruksinya adalah Gubernur dan Bupati/Wali Kota mendorong target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yakni 98 persen penduduk Indonesia sudah terlindungi kesehatannya melalui JKN-KIS di tahun 2024.

“Optimalisasi pelaksanaan program JKN secara terus menerus dilakukan dengan melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sehingga meningkatkan capaian kepesertaan. Masyarakat Kota Pematang Siantar didorong untuk sadar dalam kepemilikan jaminan kesehatannya,” sebut Susanti.

Baca juga: Bersama BPJS Ketenagakerjaan, Wali Kota Padangsidimpuan Serahkan Santunan JKM dan JKK ke Ahli Waris

Dia menjelaskan, optimalisasi pelaksanaan JKN di Kota Pematang Siantar telah menunjukkan hasil. Dimana pada 1 Agustus 2023, telah mencapai Cakupan Kesehatan Semesta sebanyak 265.123 jiwa dari total jumlah penduduk 274.392 jiwa atau sebesar 96,62 persen.

Kepala Dinas Kesehatan, Irma Suryani dalam laporannya menyampaikan, sebelum lahirnya program JKN tahun 2014 hingga saat ini pihaknya beserta seluruh OPD terkait selalu bersinergi, berkoordinasi dan berkolaborasi dengan BPJS Kesehatan dalam perwujudan Cakupan Kesehatan Semesta.

“Hingga tahun anggaran 2023, Pemko Pematang Siantar telah mengalokasikan 23.000 jiwa masyarakat miskin/tidak/kurang mampu dalam APBD tahun 2023,” terangnya.

Dia juga menyampaikan, per 22 Agustus 2023 permohonan pembukaan Flagging UHC kepada BPJS Kesehatan telah disetujui, maka pendaftaran dan pengaktifan peserta yang didaftarkan dapat langsung aktif tanpa mengikuti mekanisme cut off.

Baca juga: Berikut Daftar Operasi dan Penyakit Terkini Tak Dijamin BPJS Kesehatan

Sementara Mariamah dalam sambutannya menerangkan, sejak 1 Agustus 2023 Kota Pematang Siantar sudah mencapai UHC. Artinya, setiap penduduk memiliki akses yang sama terhadap pelayanan kesehatan.

Harapnya, kata Mariamah, setelah Kota Pematang Siantar mencapai UHC, maka akan bisa menjadi motivasi bagi Kabupaten/Kota lainnya. Sehingga seluruh masyarakat bisa mendapatkan jaminan kesehatan.

“Saat ini, ada 44 fasilitas kesehatan (faskes) tingkat 1 dan 10 RS di Kota Pematang Siantar bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Kami mengajak seluruh pihak, termasuk pemberi pelayanan untuk bertransformasi mutu layanan,” tutupnya. (yetty/hm16)

Related Articles

Latest Articles