Jenazah Dikebumikan Bertindih, Pengadaan Lahan TPU di Siantar Dipertanyakan
jenazah dikebumikan bertindih pengadaan lahan tpu di siantar dipertanyakan
Pematang Siantar, MISTAR.ID
Pengadaan lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kota Pematang Siantar kembali dipertanyakan.
Pasalnya, jenazah yang dikebumikan di TPU Kampung Kristen, Kecamatan Siantar Selatan disebut sudah bertindih.
Seperti disampaikan salah seorang warga, Ramlan Sinaga dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) di Jalan Ercis, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematang Siantar, pada Senin (28/8/23).
Baca juga: Pengurusan 2 Lahan TPU Siantar Tak Kelar Sejak Tahun Lalu, ini Kata Pemko
“Ini perlu kali, 10 tahun yang lewat sudah saya ajukan ini. Ini seram sekali, kita tengok yang di Kampung Kristen, karena tidak ada mempunyai uang, jadi bertindih lah dibikin,” cecar pria lanjut usia (lansia) berkacamata tersebut.
“Yang tidak adanya perasaan kalian melihat manusia ini. Masyarakat mau membayar, tapi jangan seperti di Kampung Kristen,” ujar Ramlan yang lalu bercanda mengingatkan agar panitia kegiatan Sosper membagikan air minum kepada hadirin.
Dalam kegiatan Sosper terkait Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) yang digelar anggota DPRD Kota Pematang Siantar, Astronout Nainggolan itu, warga lainnya yakni Dedi Simbolon juga menyinggung soal TPU.
Baca juga: Dinsos Ungkap Biaya Retribusi Pemakaman di TPU Pemko Siantar
“Di luar konteks (Perda TJSLP) ini, tolong memang pemakaman, dari dulu itu kita butuhkan. Memang konteks kita ini (sosialisasi) tentang Perda, tapi yang dibilang pak Sinaga itu sangat-sangat perlu,” ujar Dedi yang sebelumnya meminta agar seleksi Forum TJSLP nantinya dapat dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Menanggapi pernyataan warga terkait TPU, Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (BP3D) Kota Pematang Siantar, Dedi Idris Harahap yang menjadi narasumber dalam kegiatan itu menyampaikan, proses dalam hal pengadaan lahan memiliki tahapan-tahapan yang panjang.
“Memang lahan pemakaman ini menjadi isu yang sering kita bahas di pemerintahan. Dan memang, terus kita berupaya mencari, karena lahan inilah yang menjadi masalah. Dan tentunya, proses pengadaan lahan itu ada aturan yang mengaturnya, sehingga tahapan-tahapannya menjadi sangat panjang,” tutur Dedi yang berjanji akan menyampaikan hal itu kepada pimpinannya.
Baca juga: Sempat Meresahkan Pengendara, Lubang di Jalinsum Depan TPU Sarkawi Tebing Tinggi Akhirnya Ditambal
Astronout Nainggolan juga merespon pernyataan warga terkait TPU. “Jadi saya sudah pernah usulkan di rapat, supaya pemakaman (Kampung Kristen) ini ditutup. Bahkan, kalau pendapat pribadi saya, itu tidak boleh jadi tempat pemakaman lagi. Makanya tutup, keluar boleh, masuk jangan. Mudah-mudahan makin habis, besok jadi taman kota. Gak cocok lagi disitu kuburan,” tukasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Aset pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Pematang Siantar, Alwi A Lumban Gaol yang dikonfirmasi mistar.id secara terpisah menyampaikan, pihaknya sudah mengupayakan pengadaan lahan secara intens, baik itu ke PTPN III maupun PTPN IV.
“Ke PTPN III, itu step (langkah) nya karena di atas 5 hektar. Itu pengadaannya seperti pengadaan tanah ring road. Ini membuat agak lebih lama, karena menunggu ring road selesai dulu. Kalau ke PTPN IV, (di bawah 5 hektar) caranya pembelian langsung dan belum mendapat respon. Sehingga Wali Kota berencana akan audiensi ke PTPN IV. Sekarang lagi mengatur jadwal audiensi dari PTPN IV,” tutupnya. (ferry/hm16)