5.5 C
New York
Friday, April 26, 2024

Penerapan Tilang Mobile, Polres Siantar Masih Tunggu Arahan Poldasu

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Polres Pematang Siantar masih menunggu arahan dari Polda Sumatera Utara terkait penerapan tilang mobile atau ETLE.

Sebelumnya, Polda Sumut menyebutkan akan ada penambahan sebanyak 40 perangkat tilang mobile atau ETLE di daerah atau Polres di wilayah Sumut yang akan direalisasikan pada Februari-Maret 2023.

Kasat Lantas Polres Pematang Siantar AKP Relina Lumban Gaol menyampaikan, pihaknya hingga kini masih menunggu arahan dari Polda Sumut terkait penerapan tilang mobile atau ETLE.

Baca Juga:Awas Lampu Motor Mati di Siang Hari, Tilang ETLE Kenakan Denda Rp100 Ribu atau Kurungan 15 Hari

“Masih menunggu arahan,” ujar Relina singkat terkait adanya upaya Polda Sumut yang berencana menambah 40 perangkat tilang mobile atau ETLE di daerah atau Polres-Polres.

Disampaikan Relina, jika nanti Pematang Siantar akan dipasang kamera ETLE, tentunya akan ada tim survei yang melakukan pengecekan di mana lokasi kamera tersebut akan dipasang.

“Nanti ada tim survei yang datang, di mana ditempatkan. Sampai saat ini masih menunggu arahan,” ujarnya.

Baca Juga:Begini Cara Urus Ditilang Kamera ETLE

Sementara itu Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi menyampaikan, tilang elektronik ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas.

Lanjut Hadi, yang menerapkan tilang elektronik mobile nantinya ialah Polres Deli Serdang, Binjai, Langkat, Asahan, Simalungun, Tebing Tinggi, Sergai, Siantar, Batu Bara. Lalu Polres Labuhanbatu, Sibolga, Tanjungbalai hingga Tanah Karo.

“Masing-masing polres ini mendapat 2 perangkat,” ucap dia. (hamzah/hm14)

Related Articles

Latest Articles