14.7 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Penempatan Pimpinan OPD yang Baru Dilantik Wali Kota Siantar Dinilai Tak Tepat

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Penempatan pejabat pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang baru dilantik oleh Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA, pada Selasa (21/3/23) kemarin, dinilai tak tepat.

Penilaian itu muncul karena pejabat yang ditempatkan di posisinya pada saat ini, dinilai tidak sesuai dengan latar belakang pendidikannya. Seperti disampaikan Ketua DPRD Kota Pematang Siantar, Timbul M Lingga SH, pada Rabu (22/3/23).

“Yang pertama-tama, kita menghargai keputusan beliau (Wali Kota),” ujar Timbul ketika dimintai tanggapan terhadap pelantikan dan pengukuhan pejabat eselon IIB hasil Uji Kompetensi yang dilaksanakan pada tanggal 20 Februari sampai 1 Maret 2023 lalu.

“Namun, penilaian kita, penempatan pimpinan OPD itu tidak tepat. Karena kita sama-sama tahu bahwasanya Ali Akbar Simamora yang dilantik jadi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kaban Kesbangpol) itukan adalah seorang Insinyur,” tuturnya.

Lebih lanjut, Timbul mengomentari penempatan Pariaman Silaen yang menjadi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP). Dimana, menurut Timbul, bahwasanya Pariaman Silaen adalah orang yang lembut, atau tidak begitu menyukai dengan adanya konflik.

Baca juga:Wakil Ketua DPRD Dilantik jadi Ketua PP, Ini Kata Wali Kota dan Ketua DPRD Siantar

“Tanpa mengurangi rasa hormat kepada Pariaman Silaen yang dilantik jadi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja. Kita udah tahu, kalau Satpol PP itu membutuhkan pimpinan yang agak sedikit keras agar bisa tegas menegakkan Perda yang rawan konflik dengan masyarakat,” tuturnya.

Bukan hanya Ali Akbar dan Pariaman, Timbul juga menanggapi penempatan Heppy Oikumenes Daely yang dihunjuk menjadi Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (Plt Sekda) Kota Pematang Siantar. “Begitu juga Plt Sekda, kita hargai keputusan beliau. Tapikan kita juta tahu, bahwa Plt Sekda ini keibuan, sementara tanggungjawabnya sangat besar,” ungkapnya.

Berangkat dari penilaiannya, Timbul mengaku kuatir bahwa apa saja yang dikerjakan pimpinan OPD tersebut, hasilnya akan kurang maksimal. “Untuk itu, kita harapkan ke depan agar beliau dapat menempatkan pejabat OPD yang tepat guna membantunya dalam pelaksanaan tugas-tugasnya ke depan,” tutupnya.

Baca juga:Selidiki Pelantikan 88 Pejabat, Pansus Hak Angket DPRD Siantar Panggil Wali Kota

Sebelumnya, Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pematang Siantar, Timbul H Simanjutak, dalam laporannya di acara pelantikan dan pengukuhan pejabat itu menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan tersebut berdasarkan surat rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). (ferry/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles