12.6 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Pemborong Diminta Menata Material Proyek yang Ganggu Pengguna Jalan di Siantar

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Para pemborong yang sedang mengerjakan proyek di Kota Pematang Siantar diminta menata material proyek, baik material bekas maupun material yang akan dipergunakan untuk proyek yang sedang dikerjakan.

Permintaan penataan material proyek yang mengganggu dan dikeluhkan para pengguna jalan itu disampaikan oleh anggota DPRD Kota Pematang Siantar, Ilhamsyah Sinaga ketika dikonfirmasi MISTAR.ID pada Rabu (14/12/22).

“Material yang berserak itu menjadi salah satu dampak dari pengerjaan proyek di penghujung tahun, dan musim hujan pula seperti saat ini. Akibatnya, para pekerja proyek jadi lebih fokus untuk menyelesaikan pekerjaannya,” tuturnya.

Baca juga: BBM Naik, Gapensi Siantar Minta Eskalasi, Dinas PRKP Survei Harga Material Proyek

Namun demikian, pria yang akrab disapa Bang Ilham itu meminta kepada para pemborong atau rekanan agar memerintahkan pekerjanya untuk menata material proyek supaya tidak mengganggu pengguna jalan yang melintas dari jalan sekitar proyeknya.

“Bukan hanya kepada pemborong, kepada dinas terkait juga, baik itu pengawas maupun PPK (Pejabat Pembuat Komitmen)-nya, kita minta supaya mengarahkan pemborong untuk menata material proyeknya sebelum ada pengguna jalan yang jadi korban,” cecar Ketua Partai Demokrat Kota Pematang Siantar tersebut.

Saat itu, Ilham berharap agar seluruh proyek yang dikerjakan di penghujung tahun ini dapat diselesaikan sebelum Hari Natal. “Kalau bisa, kita harapkan semua proyek bisa diselesaikan sebelum Natal, agar para pemudik Nataru bisa lebih nyaman dalam perjalanan mudiknya,” tutup Ilham yang merupakan Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kota Pematang Siantar.

Baca juga: Pemborong Siantar Kesulitan Dapat Batu Padas untuk Proyek

Sebelumnya, Obstip Pandingan selaku salah seorang PPK proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Pematang Siantar ketika dikonfirmasi melalui pesan Whats App (WA), menyebutkan bahwa material proyek itu adalah tanggungjawab dari pihak pemborong atau rekanan. “Tanggungjawab rekanan itu, bang,” ujarnya singkat. (ferry/hm09)

Related Articles

Latest Articles