15 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Kelayakan Pasar Tradisional Dipertanyakan, Pengamat Tata Kota: Pemko Siantar Lakukan Pembiaran?

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Kelayakan dua pasar tradisional di Pematang Siantar, Pasar Horas dan Dwikora dinilai belum dikelola dengan baik dan terancam dengan pertumbuhan pasar dan toko modern yang kian berkembang sangat pesat.

Menurut Pengamat Tata Kota ataupun Specialist Development Area, Robert Tua Siregar Ph.D, saat ini berbagai toko modern seperti minimarket dan supermarket kian menjamur di seluruh wilayah.

“Bahkan sampai ke pelosok desa kita bisa menemukan berbagai jenis minimarket,” ujarnya saat wawancara dengan mistar.id, Senin (27/11/23).

Hal ini dikarenakan, kata Robert, pelayanan yang diberikan oleh pasar dan toko-toko modern menyediakan semua kebutuhan mulai dari fashion, makanan, kebutuhan rumah tangga dalam satu lokasi pasar modern atau toko-toko modern.

Baca juga: Puluhan Tahun Sertifikat Hak Milik Pasar Horas Belum Ada, Pernah Digugat

Dosen Pascasarjana STIE Sultan Agung ini menjelaskan, pasar merupakan tempat aktivitas jual-beli barang dengan jumlah penjual lebih dari satu. Sedangkan pasar tradisional merupakan pasar yang dibangun dan dikelola baik oleh pemerintah, pemerintah daerah, BUMN, BUMD, maupun kerjasama dengan pihak swasta berupa tenda, kios, dan toko dengan sistem jual-beli tawar menawar.

Lokasi Pasar Horas dan Dwikora pada kawasan strategis kepentingan pertumbuhan ekonomi di Kota Pematang Siantar seharusnya diisi dengan berbagai fasilitas potensial.

“Perencanaan pasar tradisional yang baik harus memperhatikan aspek seperti, standar luas untuk modul atau unit pedagang, lebar sirkulasi koridor, pemilihan material pada area basah dan kering, penataan lapak pedagang, dan lain-lain,” tukasnya.

Related Articles

Latest Articles