10 C
New York
Friday, May 10, 2024

Kampanye Pemilu, Desain Bahan Kampanye Harus Sesuai Keputusan KPU

Taput, MISTAR.ID
Kampanye serentak Pemilu 2024 digelar mulai besok, 28 November 2023. Hal itu disampaikan Plt Ketua KPU Tapanuli Utara Suwardy Pasaribu, Senin (27/11/230.
Ia pun mengingatkan agar seluruh peserta Pemilu mengikuti aturan yang sudah ditetapkan KPU termasuk soal desain bahan kampanye atau Alat Peraga Kampanye (APK).
Ia menjelaskan, jadwal dan aturan ini sesuai dengan keputusan KPU Nomor 1621 tahun 2023 tentang Teknis Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum Kampanye serentak.
Pada tahapan ini, peserta Pemilu menggunakan cara atau metode tertentu untuk menyampaikan visi, misi program dan/ atau citra diri kepada pemilih sehingga dapat menarik pemilih dalam menggunakan hak pilih.
Dalam rangka mewujudkan kelancaran pelaksanaan kampanye Pemilu, KPU perlu menyusun pedoman teknis pelaksanaan kampanye pemilihan umum berdasarkan pertimbangan.
Baca juga: Selama Kampanye, Bawaslu Ingatkan Peserta Pemilu Jangan Tebar Hoax dan SARA

“Pedoman teknis ini disusun dengan maksud dan tujuan untuk menjadi acuan dan standar baku bagi KPU, KPU provinsi, kabupaten/kota peserta Pemilu dan partai politik,” ujarnya.

Ia menjelaskan, KPU memfasilitasi pemasangan APK dengan jenis dan spesifikasi yang sudah ditentukan dan itu terdiri dari papan reklame elektronik dan baliho.

Sedangkan aturan pemasangan alat peraga kampanye di tempatkan umum jenis, jumlah, lokasi dan spesifikasi ATK sudah ditentukan oleh KPU.

“KPU juga memfasilitasi pemasangan APK di tempat umum dengan menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara, desain dan materi APK papan reklame elektronik yang difasilitasi KPU diserahkan dengan ketentuan pasangan calon dapat dimuat, nama dan nomor urut pasangan calon, visi, misi dan program pasangan calon, foto pasangan calon, foto tokoh yang melekat pada citra diri pasangan calon dan atau foto pengurus partai politik peserta Pemilu atau gabungan partai politik peserta pemilu,”ujar Suwardy

Related Articles

Latest Articles