Beberapa titik yang sering rawan kemacetan. Salah satunya di Jalan Patuan Nagari Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara. Di jalan kawasan Pasar Dwikora tersebut, banyak pedagang kaki lima yang berjualan di bahu Jalan.
“Dimana Kasatpol PP Kota Pematang Siantar selaku penegak Perda di kota ini, tidak mampu atau memang melakukan pembiaran melihat situasi ini? Bagaimana peran Wali Kota, apakah melakukan pembiaran di kawasan tersebut?” ungkapnya. (Yetty/hm20)