13.3 C
New York
Friday, May 10, 2024

Kelayakan Pasar Tradisional Dipertanyakan, Pengamat Tata Kota: Pemko Siantar Lakukan Pembiaran?

Dimana hal tersebut, sambung dia, sudah selayaknya kedua pasar tersebut tercantum dalam standar pasar rakyat pemerintah. Dimana, pasar rakyat atau pasar tradisional itu harus bersih, aman dan nyaman.

Namun, jika melihat untuk kelayakan Pasar Pangan Segar Aman (Pas Aman), kedua pasar tersebut tidak memenuhi standar.

“Karena bagian penting dari kelayakan pasar sebagai urat nadi ekonomi dan kehidupan sehari-hari, pasar tradisional masih memiliki banyak permasalahan lingkungan, khususnya terkait bangunan pasar, sanitasi pasar, dan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS),” tegas Robert.

Jika berbicara tentang kenyamanan, kebersihan, dan keamanan, Robert melihat berbelanja di pasar tradisional seperti Pasar Dwikora, masih sangat jauh dari kelayakan. Apalagi dibandingkan dengan dengan retail modern yang ada saat ini.

Baca juga: Pasar Horas Siap Tampung Pedagang Daging dari D.I Panjaitan, Dirut PDPHJ: 10 Sampai 12 Kios Kita Siapkan

Ia melihat ada beberapa yang tidak memenuhi kelayakan, seperti bangunan pasar terhadap kualitas lingkungan di pasar tradisional, sanitasi terhadap kualitas lingkungan di pasar tradisional, penataan para pedagang yang sudah mengganggu lalu lintas (khususnya di Dwikora), penataan parkir yang juga mengganggu lalu lintas, baik itu di Pasar Horas dan Dwikora.

“Dengan tingkat kebersihan lingkungan pasar yang tidak terjaga, menurunkan kunjungan masyarakat, sehingga aktivitas perekonomian di pasar tradisional juga kalah bersaing dengan pasar modern,” sebut dia.

Lebih lanjut, Robert menyatakan, kedua pusat pasar ini sering kali menjadi langganan macet kendaraan yang disebabkan oleh banyaknya pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di bahu hingga badan jalan. Kota Pematang Siantar jadinya terlihat semrawut, dan butuh penataan ulang dari Pemerintah Kota.

Related Articles

Latest Articles