17.4 C
New York
Saturday, May 18, 2024

Pasar Horas Siap Tampung Pedagang Daging dari D.I Panjaitan, Dirut PDPHJ: 10 Sampai 12 Kios Kita Siapkan

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PDPHJ) memberikan ruang untuk menampung para pedagang kaki lima, yang saat ini berjualan daging di Jalan D.I Panjaitan, Kelurahan Nagahuta, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematang Siantar.

Hal tersebut diungkapkan Bolmen, menanggapi protes dari komunitas pedagang daging Pasar Horas, dan Pasar Dwikora, yang menyebut bahwa para pedagang daging di D.I Panjaitan, berjualan tanpa memiliki ijin, serta menggunakan fasilitas umum.

Menurut Bolmen Silalahi, sekarang ini pihaknya memiliki sekitar 10 sampai 12 kios yang siap ditempati para pedagang.

Baca juga: Lewat Spanduk, Wali Kota Siantar Diminta Menertibkan Pedagang Daging di Jalan D.I Panjaitan

Bolmen mengatakan, dalam merespon keluhan pedagang daging yang ada di Pasar Horas dan Dwikora itu, pihaknya telah memfasilitasi para pedagang bertemu langsung dengan Kabag Ekonomi.

Pertemuan itu menawarkan solusi, dimana pedagang daging yang ada di Jalan D.I Panjaitan bisa bergabung di pusat penjualan daging di Pasar Horas Jaya. Namun perpindahan para pedagang itu belum dapat direalisasikan karen pertemuan antara pihak PDPHJ, pedagang dan Satpol PP belum ada.

Baca juga: Harga Daging Ayam Mulai Turun di Siantar, Pembeli : Tapi Masih Mahal!

“Di masa saya belum ada melakukan pertemuan tiga pihak, karena bukan ranah kita juga jika sudah tidak di wilayah PDPHJ” ucap Bolmen saat dikonfirmasi Mistar.id, Rabu (2/8/23).

Dia menegaskan, pihak PDPHJ beserta para pedagang di Pasar Horas dengan senang hati siap menerima pedagang daging di Jalan D.I Panjaitan. (roland/hm17)

Related Articles

Latest Articles