6.5 C
New York
Friday, April 26, 2024

Setelah Sekian Lama Merugi, PDPHJ Siantar Akhirnya Catat Laba di 2023

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Neraca Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PDPHJ) Kota Pematangsiantar akhirnya mencatat laba sepanjang tahun 2023 setelah sebelumnya sering mengalami kerugian.

Direktur Utama PDPHJ, Bolmen Silalahi mengatakan, PDPHJ meraih laba Rp36.011.511. Pencapaian itu merupakan prestasi dan sejarah terbaik sepanjang PDPHJ berdiri.

“Angka itu berdasarkan hasil unaudit yang dilakukan tim audit. Dari data yang ada, PDPHJ belum pernah mengalami laba,” kata Bolmen saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (25/3/24).

Ia menyampaikan, pihaknya terus berupaya melakukan berbagai inovasi dalam pengoptimalan pendapatan pasar tradisional yang dikelola. Di mana, saat ini terdapat 4.666 jumlah keseluruhan kios aktif.

Baca juga: PN Siantar akan Periksa Saksi Penggugat Dalam Perkara SMAN 5

“Tentunya kita bersyukur bahwa ini hasil kerja keras semua tim dan support Wali Kota Pematangsiantar serta dewan pengawas,” ucapnya.

“Kini PDPHJ mengalami laba tahunan dengan penggajian yang teratur. Bulan Juli 2023, kita juga mencairkan 1 bulan gaji yang tertunggak. Hal ini menjadi tantangan di tahun 2024 supaya bisa lebih baik dan bisa berkontribusi terhadap PAD Kota Pematangsiantar,” katanya mengakhiri.

Sementara itu, Direktur Umum Yusrizal Lubis, mengaku pihaknya masih banyak kekurangan. Karenanya, ia senantiasa menerima masukan dan dukungan agar pasar tradisional menjadi rumah para pedagang untuk berjualan dengan nyaman.

“Momentum ini akan dijadikan untuk melakukan perbaikan-perbaikan lagi khususnya dalam manajemen keuangan. Karena masih banyak yang harus dibenahi untuk kemajuan PDPHJ,” ucapnya.

Baca juga: Upaya Pemko Pematangsiantar Menanti Revitalisasi Gedung 4 Pasar Horas

Terpisah, Senior Audit dari kantor akuntan, Santi Rohdearni Panjaitan mengatakan hasil laba tersebut berdasarkan laporan unaudit perusahaan.

“Berdasarkan laporan audit, artinya setelah diaudit ada kerugian perusahaan. Tapi kerugian itu disebabkan oleh penyusutan. Kalau penyusutan itu tidak ada nilai uangnya, itu hanya buku. Jadi kalau dikurangi tetap laba dari sisi keuangannya,” ucapnya dari seberang telepon.

Ia mencontohkan, seperti penyusutan gedung. Hal itu tidak berbentuk uang, hanya penyusutan pada aset.

“Enggak ada uang ke luar (di situ), hanya sebatas nilai buku. Jadi kalau rugi dikurangi penyusutan, itu tetap laba yakni sebesar Rp36 jutaan,” pungkasnya. (jonatan/hm22)

Related Articles

Latest Articles