11.6 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Kejatisu Usut Indikasi Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Pascasarjana USI

Medan, MISTAR.ID

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) dikabarkan mengusut dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pembangunan gedung pascasarjana Universitas Simalungun (USI).

Pasalnya, gedung yang mulai dibangun sejak akhir Oktober 2022 lalu itu menggunakan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) sebesar Rp3,2 miliar dari PTPN IV itu hingga saat ini belum menunjukkan progres.

Diketahui, dana awal sebesar Rp500 juta yang telah diberikan oleh pihak PTPN IV untuk pembangunan gedung tersebut hingga kini masih berbentuk fondasi.

Baca juga:Korban Pelecehan Seksual di Universitas Pancasila Bertambah

Sehingga, dalam pembangunan gedung pascasarjana tersebut diduga kuat adanya indikasi perbuatan Tipikor.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejatisu, Yos A. Tarigan, membenarkan bahwa beberapa waktu ada Tim Kejatisu mendatangi gedung birokrat USI untuk memeriksa sejumlah pihak.

“Sudah kita cek, sejauh ini ada informasi (dugaan korupsi) terkait di tempat tersebut (gedung pascasarjana USI). Sehingga ada pencarian informasi,” ungkapnya saat dikonfirmasi Mistar melalui sambungan seluler, Rabu (6/3/2024).

Baca juga:Mantan Rektor dan Dekan FE USI Kompak Bantah Tandatangani Ijazah Oknum Karyawan PT. KFTD

Lebih lanjut, Yos tidak merincikan apa hasil peninjauan dan pemeriksaan yang dilakukan Tim Kejatisu terhadap sejumlah pihak di USI.

“Soal peninjauan saya belum dapat info. Belum terinformasi ke kita perihal adanya peninjauan. Apabila ada informasi akan kita sampaikan,” ujarnya.

Sementara itu, Rektor USI, Sarintan E. Damanik, membenarkan bahwa kampus yang dipimpinnya kedatangan Tim Kejatisu untuk mempertanyakan terkait pembangunan gedung pascasarjana USI tersebut. (deddy/hm18)

 

Related Articles

Latest Articles