9.6 C
New York
Monday, May 13, 2024

Mantan Rektor dan Dekan FE USI Kompak Bantah Tandatangani Ijazah Oknum Karyawan PT. KFTD

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Mantan Rektor Universitas Simalungun (USI), Hisarma Saragih membantah menandatangani ijazah oknum karyawan PT. KFTD yang lulus tahun 2010 silam. Pria yang sekarang menjabat Direktur Pascasarjana ini mengaku menjabat rektor sejak 2012 hingga 2014.

Ketika ditemui di ruangannya, Jumat (21/7/23), Hisarma mengaku dijebak seseorang, namun ia enggan menjelaskan lebih jauh. “Ini sudah saya klarifikasi ke Rektor,” ucapnya.

Mistar.id kemudian memperlihatkan softcopy fotocopy ijazah seseorang berinisial H yang lulus dari program studi Manajemen Fakultas Ekonomi (FE) dan dibubuhi tandatangan Hisarma sebagai rektor dan Elidawati Purba sebagai Dekan.

Lagi-lagi Hisarma membantahnya. “Kalau di ijazah ini bukan tandatangan ku,” pungkasnya.

Baca juga : Oknum Karyawan Diduga Klaim Miliki Ijazah S1 Fakultas Ekonomi USI, Mantan Dekan: Bukan Alumni USI

Rektorat USI, lanjut Hisarma telah menerima surat permintaan validasi dari perusahaan tempat H bekerja.

Ia dan Elidawati pun telah memberikan klarifikasi ke lembaga pendidikan tersebut.

“Jadi jawaban secara resmi sudah dibalas Rektor secara tertulis. Karena PT. KFTD meminta klarifikasi secara tertulis,” lanjutnya.

Hisarma pun tidak mau mengambil pusing dengan dugaan pemalsuan terhadap tandatangannya itu. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada Rektor USI sebagai pengambil keputusan.

Senada dengan Hisarma, mantan Dekan FE Elidawati Purba menyangkal telah menandatangani ijazah milik H itu. Ia juga mengaku tidak menjabat sebagai Dekan saat ijazah tersebut dikeluarkan.

“Aku sebagai Dekan dari tahun 2005 sampai 2009,” tegasnya.

Dalam ijazah H tersebut, Elidawati menyoroti angka depan Nomor Pokok Mahasiswa yang tertera dalam ijazah tersebut. “Dan yang kedua, mana ada NPM Ekonomi segini. mana ada nol dua ekonomi,” ucapnya tanpa menjelaskan lebih lanjut.

Elidawati juga telah menyampaikan klarifikasi ke Rektorat. Ia merasa telah menjadi korban seseorang yang mencoba berbuat curang.

“Orang yang berbuat dosa, nyerempet-nyerempet samaku,” pungkasnya.

Namun ia enggan melaporkan dugaan pemalsuan tandatangan itu ke pihak kepolisian. Meskipun begitu, ia mengaku tetap akan memenuhi panggilan jika kasus tersebut ditangani aparat penegak hukum.

Sementara itu Rektor USI, Sarintan Damanik enggan menerima komentar. Menurutnya, permintaan klarifikasi tersebut telah dibalas pihaknya.

“Surat permohonan validasi sudah dikirim tertulis. Jadi kita tidak komentari lagi itu,” ujarnya singkat. (Gideon/hm19)

Related Articles

Latest Articles