27.2 C
New York
Tuesday, April 30, 2024

DPT Siantar 202.206 Jiwa, Jumlah TPS 796 Tersebar di 53 Kelurahan

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pematang Siantar menggelar rapat pleno terbuka, Rabu (21/6/23) di Hotel Sapadia. Kegiatan itu turut dihadiri seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panwascam tiap kecamatan.

Awalnya tiap PPK melaporkan hasil perbaikan data pemilih pada DPS. Hingga diketahui seluruh DPT mencapai 202.206 jiwa.

Komisioner KPU, Christian Benny Panjaitan menyampaikan jumlah pemilih sesuai DP4 dari Kemendagri sebanyak 205 ribu. Namun setelah dilakukan Coklit dan perbaikan, maka ditemukan pemilih tidak memenuhi syarat sebanyak 1.024 jiwa.

Baca juga: KPU Simalungun Sebut Vermin Bacaleg Sudah 99 Persen

“Makanya waktu itu ada coklit dengan mendatangi ke rumah-rumah. Jadi mereka tidak memiliki hak untuk memilih. Itu bisa karena beralih status, misal karena jadi anggota TNI-Polri. Bisa juga karena sudah meninggal,” ujar Benny.

KPU juga menetapkan jumlah TPS sebanyak 796 yang tersebar di 8 kecamatan, 52 kelurahan.

“Sementara jumlah pemilih potensial non KTP-Elektronik sebesar 2.075 orang. Sedangkan jumlah pemilih baru 397 orang, dan jumlah perbaikan data pemilih 794 orang,” jelasnya.

Baca juga: KPU Ngotot Soal Anggaran Sosialisasi Pilkada, Pemko Pematang Siantar Minta Dikurangi

Kepada penyelenggara Pemilu, KPU mengingatkan bahwa warga yang memiliki KTP Elektronik dapat menggunakan hak pilihnya.

“Meski tidak terdaftar di DPT,” ucapnya. (gideon/hm21).

Related Articles

Latest Articles