19.1 C
New York
Monday, April 29, 2024

DPRD Siantar Pertanyakan Peletakan Batu Pertama Gedung Merdeka

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Pihak DPRD Kota Pematang Siantar akan memanggil  Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA untuk mempertanyakan pelaksanaan peletakan batu pertama pembangunan Gedung Merdeka dan Gedung Olah Raga (GOR) di Jalan Merdeka, pada Rabu (31/8/22).

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kota Pematang Siantar, Timbul M Lingga yang dikonfirmasi mistar, pada Rabu (31/8/22) petang. “Dalam rapat-rapat di DPRD kita sudah sering menyampaikan agar itu ditinjau ulang, tapi mengapa tiba-tiba ada peletakan batu pertama,” cecar Timbul lebih lanjut.

Saat ditanya kapan Wali Kota akan dipanggil, Timbul bilang, hari Senin (5/9/22). “Sesuai dengan hasil rapat yang digelar pada jam 3 sore tadi, kita memutuskan akan mengundang saudari wali kota pada hari Senin (5/9/22),” ungkap Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Pematang Siantar tersebut.

Baca juga:Edy Rahmayadi Gelegarkan Malam Renungan Kemerdekaan dalam Puisi ‘Diponegoro’

Sebelumnya, Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA dalam kata sambutannya di acara peletakan batu pertama pembangunan Gedung Merdeka dan Gedung Olah Raga (GOR) mengakui bahwa tahapan pelaksanaan kerjasama itu tidak mudah untuk dilakukan hingga sampai pada tahapan Peletakan Batu Pertama.

“Karena seperti kita ketahui bersama, awal tercetusnya ide kerjasama ini bermula pada Tahun 2014 pada masa kepemimpinan Almarhum Bapak Hulman Sitorus, ketika Pemerintah Kota Pematang Siantar memutuskan bahwa GOR sudah tidak layak untuk digunakan lagi. Namun karena banyaknya tahapan dan proses yang harus dilalui, rencana ini sedikit stagnan dikarenakan kelengkapan administrasi dalam rangka proses pembangunan yang sangat banyak dan kompleks seperti Hak Pengelolaan dari Kementerian ATR/ BPN, Analisa dampak Lingkungan, Analisa Dampak Lalu Lintas, dan Persetujuan Bangunan Gedung,” tuturnya.

Baca juga:Pembangunan GOR Siantar Tinggal Menunggu PBG dari DPM-PTSP

Namun kemudian, lanjut dr Susanti, pada tahun 2022, setelah mengetahui adanya Pemanfaatan Barang Milik Daerah ini, Pemko Pematang Siantar setuju untuk melanjutkan dan melakukan percepatan terhadap kelengkapan administrasi rencana pembangunan tersebut dengan berkordinasi ke seluruh stake holder untuk melakukan percepatan dalam proses kelengkapan administrasi hingga akhirnya sampai pada tahapan Peletakan Baru Pertama. (f:ferry/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles