17.5 C
New York
Monday, April 29, 2024

Donor Gratis tapi Saat Butuh Darah Bayar, Berapa Biaya Kantong Darah di PMI Siantar?

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Permintaan darah saat ini sangatlah tinggi. Kebutuhan akan darah tersebut dapat menolong ibu yang bersalin, mengobati suatu penyakit dan juga penanganan ketika terjadi kecelakaan yang korbannya mengalami kekurangan banyak darah.

Apalagi seperti sekarang, sedang berlangsung musim pancaroba, yakni musim peralihan dari satu musim ke musim yang lain. Musim ini juga dikaitkan dengan datangnya berbagai jenis penyakit. Sayangnya, terkadang warga harus pontang panting, bahkan hingga harus merogoh kantongnya dalam-dalam untuk mendapatkan transfusi darah. Padahal darah yang diambil merupakan dari pendonor yang sukarela ataupun masih ada hubungan tali persaudaraan dengan pasien.

Sering kali masyarakat berpikir bahwa darah tersebut ‘dijual’ oleh Palang Merah Indonesia (PMI). Namun, faktanya adalah darah tidak pernah dijual oleh PMI. Lantas kenapa donor darah itu gratis alias tidak dibayar, tapi setiap orang yang membutuhkan darah harus membayar sejumlah biaya?

Baca Juga:PMI Berharap Plt Wali Kota Siantar Beri Penghargaan ke Pendonor Darah Aktif

Kepala Unit Donor Darah (UDD) PMI Kota Pematang Siantar Dr Abadi Sinaga menekankan tidak ada jual beli darah yang dilakukan oleh Palang Merah Indonesia (PMI) dan UTD. Biaya yang dikeluarkan tersebut adalah biaya pengganti proses pengolahan darah (BPPD).

“Darah itu memang gratis kita dapatkan. Dan PMI tidak pernah menjual darah. Tetapi ada biaya pemprosesan yang perlu ditanggung oleh pasien. Biaya ini disebut dengan “Biaya Pengganti Pengolahan Darah” atau biasa disingkat menjadi BPPD,” tegasnya, saat di jumpai di kantor PMI, Jalan Sutomo Kota Pematang Siantar, Sabtu (15/10/22).

Dr Abadi Sinaga menjelaskan, proses pengambilan darah dari pendonor memang tidak bisa langsung diberikan kepada penerima, ada tahapan yang harus dilakukan selama 4 jam sebelum darah bisa diberikan kepada penerima. Darah harus melalui tahap uji kelayakan, bebas dari penyakit seperti  HIV/Aids, sifilis, hepatitis dan malaria.

Baca Juga:PDDI Ajak Kaum Milenial Peduli Donor Darah

Selain itu juga, sambung dia, dilihat kualitas darah yang bisa diberikan kepada penerima. Dokter tersebut menegaskan jika terjadi kesalahan dalam pengenalan golongan darah akan berakibat fatal, atau membahayakan nyawa penerima. Karena terjadi pembekuan darah akibat bertemunya antigen yang berbeda. “Dan juga pada harga kantong untuk darah yang masih impor pun menjadi salah satu faktor kenapa harga sekantong darah begitu mahal seperti yang dipikirkan masyarakat,” paparnya.

Lantas, berapakah harga setiap kantong atau labu darah saat ini? “Harga setiap kantong darah bisa mencapai Rp360.000. Tidak lebih dari harga itu. Harga tersebut sudah ketetapan dari Kementerian Kesehatan kepada PMI pusat,” ungkap Dr Abadi Sinaga.

Dia juga memaparkan harga tersebut mencakup beberapa biaya yang dikeluarkan bagi yang membutuhkan darah, seperti biaya pemeliharaan dan pengolahan darah, perekrutan donor, pengadaan kantong, bahan pakai medis dan non medis, pemeriksaan Hb, uji saring penyakit, uji cocok serasi, penggantian alat, pemeliharaan dan biaya penunjang lainnya. “Ada juga namanya biaya pengadaan reagen uji saring agar terbebas dari Insidensi Infeksi Menular Lewat Transfusi Darah (IMLTD) yang meliputi HIV/AIDS, HBsAg, HCV, dan RPR (sifilis),” tutupnya.(yetty/hm15)

Related Articles

Latest Articles