27.2 C
New York
Tuesday, April 30, 2024

DJ Dinar Candy Manggung di Tempat Hiburan Malam, Kapolres Siantar: Tak Ada Izin Keramaian

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Kapolres Pematang Siantar AKBP Fernando mengatakan bahwa pihaknya tidak ada memberikan izin keramaian terhadap kehadiran DJ Dinar Candy yang manggung di tempat hiburan malam Koin Bar di Jalan Parapat, Kota Pematang Siantar. “Tidak ada (izin keramaian),” ungkap Kapolres Pematang Siantar AKBP Fernando yang dikonfirmasi pada Sabtu (16/8/22).

Sementara itu Satpol PP Pematang Siantar juga menjelaskan bahwa kehadiran DJ Dinar Candy di tempat hiburan malam Koin Bar tak memiliki izin. Manajemen Koin Bar tak bisa menunjukkan izin yang diminta ketika Satpol PP mendatangi lokasi Koin Bar pada Jumat (12/8/22) malam.

Kasatpol PP Robert Samosir mengatakan, kedatangan petugas untuk melakukan patroli protokol kesehatan dan memeriksa izin-izin berkaitan dengan aturan-aturan yang ditetapkan. “Sesuai aturan, bila menghadirkan artis harus ada izin. Karena tidak ada, eventnya tidak ada saat kami sampai di sana. Sudah kami larang,” kata Robert Samosir kepada wartawan.

Baca Juga:Berbikini Protes PPKM, Dinar Candy Diciduk Polisi

Diketahui, Dinar Candy merupakan Disk Jockey (DJ) fenomenal tanah air. Dinar pernah menempatkan namanya di peringkat kedua dalam penghargaan DJ Hot se-ASIA versi EDMDroid, menduduki peringkat pertama untuk World’s Sexiest DJ pada tahun 2018, serta menempati peringkat keenam belas dalam ASIA EDM Top 50 of 2018.

Kontroversi tak luput dari sosok wanita kelahiran tahun 1993 ini.  Dinar Candy pernah berurusan dengan polisi karena ulahnya pakai bikini di pinggir jalan raya kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Agustus 2021.

Setelah aksinya yang berbikini di pinggir jalan tersebut, Dinar Candy pun ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Jakarta Selatan.(hamzah/hm15)

Related Articles

Latest Articles