8.4 C
New York
Thursday, March 28, 2024

Diduga Ada Penggelembungan Proyek Lampu Jembatan, DPC Himapsi Lapor Polisi

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Dewan Pengurus Cabang (DPC) Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun Kota Pematang Siantar (Himapsi) laporkan dugaan korupsi di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP).

Ketua DPC Himapsi Dedi Wibowo Damanik menyampaikan, dari hasil investigasi DPC Himapsi, proyek pengerjaan lampu itupun merugikan negara dengan nilai sebesar Rp150 juta. Ditegaskan, kisaran pengerjaan proyek itu hanya menghabiskan dana sebesar Rp50 juta.

“Kita melihat dari data LPKK (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang-Jasa Pemerintah) ada proyek pengerjaan lampu hias dari Dinas Tarukim dengan pagu sebesar Rp200 juta yang bersumber dari APBD Kota Pematang Siantar tahun 2022,” kata Dedi Wibowo, Minggu (12/3/23).

Baca juga:Lampu Jalan di Terminal Tanjung Pinggir Sudah Terpasang, Pool Tunggu Operasional

Lanjutnya kembali, dalam surat pengaduan nomor 0335/DPC/-Himapsi-PS/II/2023 tertanggal 21 Januari 2023 dipaparkan sejumlah temuan terhadap proyek pengerjaan lampu hias di 3 titik jembatan, seperti Jalan Sudirman, Jalan MH Sitorus dan Jalan Diponegoro.

“Di dalam laporan, kita paparkan jumlah harga item-item yang digunakan pada proyek itu. Kita bandingkan dan kita duga ada penggelembungan harga di setiap barang. Soal laporan itu kita sudah terima SP2HP dari pihak kepolisian,” ujarnya kembali.

Baca juga:Dugaan Penyelewengan Gas LPG 3 Kg, Polres Siantar Tetapkan Manajer PT PMI Tersangka

Kepala Unit (Kanit) Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polres Pematang Siantar Iptu Apri Damanik dikonfirmasi, Minggu (12/3/23) menyampaikan, pihaknya ada menerima pengaduan dari DPC Himpsi dan saat ini pihaknya tengah melakukan klarifikasi terkait pengaduan tersebut.

“Kita minta dulu klarifikasi, saat ini masih pelapor saja yang baru kita mintai keterangan,” pungkasnya. (hamzah/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles