13.6 C
New York
Monday, May 6, 2024

Di Siantar! Anak Belasan Tahun Ngamar, Umur 20 Tahun jadi Mucikari

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Kapolres Pematang Siantar AKBP Fernando SIK mengaku prihatin, selama Januari 2023, pihaknya sudah banyak melakukan penindakan terhadap prostitusi online dan mucikarinya turut diamankan.

Seperti disampaikan Fernando dalam Dialog Forkopimda dengan Tokoh Agama/Masyarakat dalam Memelihara Ketenteraman dan Ketertiban Umum Kota Pematang Siantar yang digelar di ruang serbaguna Bappeda, Jumat (20/1/23).

“Mohon ijin, saya meminta tolong kepada Pemerintah Kota Pematang Siantar, selama bulan Januari ini, kami Polres Pematang Siantar sudah banyak melakukan penindakan terhadap prostitusi online,” ujar Fernando yang menyebutkan bahwa pihaknya juga mengamankan mucikarinya.

Baca Juga:Satu Mucikari di Siantar Kembali Ditangkap, Tawarkan Wanita Melalui Aplikasi WhatsApp

“Dan saya prihatin, pelakunya juga ada ibu rumah tangga, sudah memiliki suami, tetapi melakukan tindakan prostitusi online. Ini menjadi PR bagi kita bersama,” tutur Fernando yang mendorong agar ada Peraturan Daerah (Perda) yang kuat agar bisa menertibkan kos-kosan dan penginapan yang dijadikan tempat prostitusi online.

Anak Belasan Tahun Sudah Ngamar

“Contoh, prostitusi online itu dilakukan di kos-kosan yang tidak terdaftar. Di situ ‘short time’, mohon maaf saya katakan ini. Kemudian, peninapan-penginapan yang mungkin ijinnya tidak resmi. Tentunya, perlu Pemerintah Kota memikirkan ini, karena pengalaman yang sebelum-sebelumnya, kami bersama Satpol PP melakukan operasi kos-kosan dan penginapan, itu anak belasan tahun sudah ngamar,” tuturnya lebih lanjut.

Baca Juga:Mucikari Prostitusi Via MiChat di Siantar Ditangkap

Pada kesempatan itu, Fernando menceritakan kasus pembuangan bayi yang ditangani Polres Pematang Siantar. “Ada kejadian, kemarin yang kami tangkap kasus pembuangan bayi. Itu karena orang tuanya juga tidak mengawasi anaknya. Menjadi tugas dan tanggungjawab kita bersama untuk Kota Pematang Siantar yang Agamis,” ujarnya.

“Saya yakin dan percaya, disini banyak pusat gereja, di sini juga tokoh-tokoh agamanya banyak. Menjadi PR kita bersama untuk menyelesaikan ini, tentunya harus didukung payung hukum yang kuat, sehingga saat kita menertibkan atau menegakkan itu, kita bisa bertindak optimal,” sambung Fernando yang menyebut prostitusi itu merusak generasi.

Umur 20 Tahun jadi Mucikari

Saat itu, Fernando juga mengungkapkan hasil Polres Pematang Siantar. “Semalam kami tangkap, umurnya masih 20 tahun, dia sudah mucikari. Jadi prihatin saya melihat anak-anak muda kita sudah melakukan hal-hal seperti itu. Tentunya, harus ada perda yang mendukung, di DPRD juga nanti kita bisa bahas untuk mendudukkan hal-hal seperti ini,” tutupnya.

Baca Juga:‘Jual’ Wanita Lewat Aplikasi MiChat, Mucikari Diamankan Polisi dari Hotel Siantar

Sebelumnya, dalam kegiatan yang dihadiri Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani, Dandim 0207/SML Letkol Inf Hadrianus Yossy dan Wadandenpom I/1 Pematang Siantar Mayor CPM A Sembiring beserta tokoh agama/masyarakat itu, Fernando mengapresiasi wali kota yang menginisiasi kegiatan tersebut.

Dalam kesempatan itu, Fernando menyebutkan, kejahatan yang sangat tinggi di Kota Pematang Siantar adalah kejahatan yang berkaitan dengan narkoba. Dan narkoba itu juga, menjadi PR bersama. “Di Polres itu kurang lebih tahanan 80 persen kasus narkoba selama tahun 2022, dan tahun 2023 ini kita prediksi naik,” ujar Fernando yang beharap dukungan dari masyarakat dan Pemko.(ferry/hm15)

Related Articles

Latest Articles