6.9 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Bawaslu: ASN Cenderung Dukung Petahana

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Aparatur Sipil Negara (ASN) dinilai cenderung akan mendukung calon petahana sehingga akan mempengaruhi masyarakat pemilih dengan menggunakan progam visi dan misi. ASN terindikasi kuat akan mencoba menawarkan program-program pemerintah yang ada.

Untuk mengantisipasi itu, pihak Bawaslu Kota Pematangsiantar akan mewaspadainya dengan melakukan pengawasan melekat (Waskat). Seperti disampaikan Ketua Bawaslu Pematangsiantar, H Muhammad Syahfii Siregar, ketika ditanya apa pola yang mungkin dilakukan ASN untuk memengaruhi pemilih, Selasa (3/3/20).

“Umumnya, kalau ASN ini biasanya di lapangan suka menawarkan program visi dan misi. Mereka menawarkan program-program pemerintah, inilah yang kita waspadai dengan melakukan pengawasan melekat (waskat). Nah, sekarang kan belum dibuka yang namanya masa kampanye, jadi saat ini belum ada pelanggaran,” ungkap Syahfii yang menegaskan, sekalipun punya hak pilih, ASN tak boleh terlibat politik praktis.

Selanjutnya, kata Syahfii, bila di masa kampanye ditemukan keterlibatan ASN melalui program tadi, bisa ditindak. “Ketika tanggal 8 Juli 2020 sudah ditetapkan calon, yang namanya ASN tidak bisa secara terang-terangan menyampaikan bahwa program itu adalah program dari salah satu calon. Yang begitu itu, ASN-nya bisa langsung kita tindak,” tegasnya.

Saat ditanya bagaimana pengawasan dan apakah ada temuan atau laporan masuk yang mengindikasikan keterlibatan ASN di Kota Pematangsiantar, Syahffi menyebutkan ada beberapa ketentuan atau peraturan yang mengatur Bawaslu dalam menjalankan tugas dan wewenangnya dalam penyelenggaraan Pilkada tahun 2020.

“Tugas pengawasan itu disesuaikan dengan Surat Edaran Bawaslu nomor 0410 tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Bawaslu dalam Penyelenggaraan Pilkada. Dan sesuai dengan tahapan yang ada di PKPU 16 tahun 2019, serta SK KPU Kota Pematangsiantar nomor 58 tahun 2019 tentang Tahapan. Seluruh tahapan itu harus kita awasi. Tahapannya pencegahan, pengawasan dan penindakan kalau ada temuan,” jelasnya.

Kemudian mengenai temuan atau laporan yang mengindikasikan keterlibatan ASN, kata Syahfii, ada 1 laporan yaitu laporan atas nama Leonardo H Simanjuntak, mantan Asisten I di linngkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar. “Namun kemarin itukan, setelah dilakukan pemeriksaan, tidak memenuhi unsur pelanggaran Pemilu,” ungkapnya.

Selanjutnya, ketika ditanya apa acuan dari Bawaslu RI membuat Kota Siantar peringkat 12 dalam hal Indeks Kerawanan Pilkada (IKP) tahun 2020, Syahfii menjelaskan bahwa sebelum menyimpulkan IKP tersebut, pihak Bawaslu RI terlebih dahulu melakukan pengumpulan data dengan melakukan survei.

“Terkait dengan Indeks Kerawanan Pemilu atau IKP, pada saat itu mulai tanggal 24 November-17 Desember 2019, Bawaslu melakukan pengumpulan data IKP Pilkada tahun 2020 ini dilakukan survei di 4 instansi, yang pertama dari mantan-mantan Bawaslu, kedua di Kepolisian, ketiga di KPU, dan keempat di media massa. Dari hasil survei itu diambillah kesimpulan IKP Pilkada tahun 2020,” terangnya.

IKP, kata Syahfii, adalah alat untuk mengetahui dan mengidentifikasi ciri karakteristik dan kategori kerawanan. Kemudian yang kedua adalah alat pemetaan dan pengukuran potensi, prediksi dan deteksi dini. Nah, Kota Pematangsiantar, dimensi konteks sosial politik, masuk ke dalam urutan ke 12 dengan skor 69,43 pada level 6.

“Level 6 ini adalah level yang tertinggi,” ujar Syahfii yang kemudian menjelaskan tentang subdimensi konteks sosial politik, yang meliputi relasi kuasa di tingkat lokal, otoritas penyelenggara pemilu, penyelenggara negara dan keamanan. “Dalam hal penyelenggara negara, untuk tingkat Kota adalah walikota dan wakil walikota,” ungkapnya.

Sedangkan indikator dominan IKP Pilkada tahun 2020 yang terdiri dari 15 poin, poin pertama itu adalah tidak netralnya ASN. “Tidak netralnya ASN ini termasuk kuat di pematangsiantar. Namun untuk menjaga netralitas ASN, sebelum munculnya IKP ini kita sudah melayangkan surat tentang kordinasi netralitas ASN kepada Pemko pada tanggal 5 Februari 2020,” ujar Syahffi yang menyebutkan amatannya, ASN itu lebih condong ke petahana.

Reporter: Ferry

Editor: Jelita

Related Articles

Latest Articles