14.7 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Anggaran Panitia Angket DPRD Siantar Selesai Direview Inspektorat, Ini Hasilnya

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Pergeseran anggaran untuk Panitia Angket DPRD Kota Pematang Siantar yang diperkirakan sebesar sekitar Rp510 juta telah direview oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) atau Inspektorat Daerah.

Tapi, meski sudah selesai direview, anggaran itu masih belum bisa dicairkan karena pergeseran anggaran masih harus ditelaah oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pematang Siantar.

Seperti disampaikan oleh Sekretaris DPRD Eka Hendra melalui Kabag Persidangan Sekretariat DPRD Carles Siregar ketika dikonfirmasi terkait hasil review pergeseran anggaran panitia angket DPRD Kota Pematang Siantar, Selasa (4/4/23).

Baca Juga:Anggaran Panitia Angket DPRD Siantar Dipertanyakan, Ini Jawaban Inspektorat

“Sedang kita koordinasikan BPKAD. Jadi nanti BPKAD itu membaca (menelaah) lagi apa yang diusulkan oleh DPRD, karena memang untuk perencanaan anggaran itukan ke BPKAD,” ujar Carles yang menyebut pergeseran anggaran itu akan dicatatkan masuk ke P-APBD.

Ketika disinggung mengenai jumlah anggaran yang digeser, apakah ada perubahan? Carles bilang besarannya disesuaikan dengan anggaran yang telah digunakan Panitia Angket.

“Kalau jumlahnya, yang pasti sesuai kebutuhan, gak lebih dan gak kurang (yakni sekitar Rp510 juta,red),” ujarnya.

Saat ditanya, apakah sudah bisa dicairkan? Carles mengatakan, belum. “Itukan nanti masih harus ditandatangani oleh PPKD (Pejabat Pengelola Keuangan Daerah) dalam hal ini biasanya. Kalau tidak salah, Sekda,” ungkap Carles yang menyebut bahwa pergeseran anggaran itu dikoordinasikan ke BPKAD, Senin (3/4/22). (ferry/hm12)

Related Articles

Latest Articles