18.9 C
New York
Wednesday, May 22, 2024

Anggaran Hibah Pilkada Siantar Tahap II Dicairkan Paling Cepat Juni 2024

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Ali Akbar mengatakan Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar akan segera mencairkan anggaran hibah Pilkada 2024.

“Tahap kedua paling cepat itu nanti di bulan Juni 2024,” katanya saat dihubungi Mistar melalui seluler, Sabtu (9/3/24).

Ali merinci, di tahun ini untuk pencairan tahap kedua sebesar 60 persen dari nilai NPHD tersebut merupakan prioritas Pemko Pematangsiantar.  “Ya, enam bulan sebelum pelaksanaan pilkada,” katanya.

Baca juga: Siantar Kota Terbaik PPD Tahun 2024, Susanti Terima Penghargaan

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Arri Sembiring, menyampaikan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) ada di Kesbangpol Kota Pematangsiantar.

“Anggaran itu sudah di DPAnya Kesbangpol. Jadi kita menunggu tahapan pelaksanaan selanjutnya. Kalaupun seperti itu kami juga akan menunggu informasi selanjutnya dari mereka untuk dibahas oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” terangnya.

Sebagaimana diketahui, Pemko menyiapkan dana hibah untuk pelaksanaan Pilkada Kota Pematangsiantar 2024 berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 900.1.9.1/435/SJ tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walkot dan Wakil Walkot 2024.

Baca juga: Jelang Ramadhan 1445H, Peziarah di Pemakaman Islam Siantar Membludak

Dalam surat yang dikeluarkan pada 24 Januari 2023 pada poin C dijelaskan bahwa pencairan belanja hibah pemilihan dilakukan dalam dua tahap.

Tahap pertama pada tahun anggaran (TA) 2023 sebesar 40 persen dari nilai NPHD dan tahap kedua TA 2024 sebesar 60 persen dari nilai NPHD.

Pemko Pematangsiantar menyiapkan dana untuk Pilkada sebesar Rp38,4 miliar dengan rincian Rp25,2 miliar untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rp6 miliar untuk Badan Pengawas Pemilu, dan Rp 7,2 miliar untuk kepolisian.

Sumber dana berasal dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Pematangsiantar. (Jonatan/hm22)

Related Articles

Latest Articles