20.1 C
New York
Sunday, June 16, 2024

9 WBL Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Terima Remisi Khusus Waisak

Simalungun, MISTAR.ID

Sebanyak sembilan Warga Binaan Lapas (WBL) Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar memperoleh remisi khusus Hari Raya Waisak, Kamis (23/5/24).

Kalapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar, Robinson Peranginangin menyerahkan surat remisi kepada perwakilan warga binaan. Dalam sambutannya, Robinson menyampaikan ucapan selamat kepada para warga binaan yang menerima remisi.

“Diharapkan agar WBL tetap aktif dalam mengikuti program pembinaan, menjaga keamanan dan ketertiban, serta mematuhi aturan yang berlaku di dalam Lapas,” kata Robinson.

Baca juga: Idul Fitri 1445 H, 506 WBL Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Diusulkan Terima Remisi 1 Bulan

Sedangkan Kasi Pembinaan Anak Didik, Makson Simatupang dalam laporannya menjelaskan bahwa dari sembilan warga binaan yang memperoleh remisi khusus, delapan orang menerima remisi satu bulan dan satu orang menerima remisi satu bulan lima belas hari.

“Dengan adanya remisi ini, Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar berharap dapat memberikan motivasi tambahan kepada para warga binaan untuk terus berperilaku baik dan mengikuti berbagai program yang telah disediakan oleh Lapas,” jelas Makson.

Pemberian remisi khusus Hari Raya Waisak merupakan salah satu bentuk apresiasi dari pemerintah atas perilaku baik dan keaktifan warga binaan dalam berbagai program pembinaan. (indra/hm20)

Related Articles

Latest Articles