9.1 C
New York
Saturday, April 20, 2024

49 KPM di Siantar Terima Bansos PENA Kemensos Sebesar Rp6 Juta, ini Syarat Mendapatkannya

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Deretan bantuan sosial (Bansos) dari pemerintah mulai disalurkan di awal tahun ini. Salah satunya adalah bansos yang akan disalurkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos) yaitu program Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA).

Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kota Pematang Siantar menyebutkan sebanyak 49 keluarga penerima manfaat (KPM) sudah menerima bansos PENA yang disalurkan Kemensos pada akhir Desember 2022.

“Betul, ada 49 KPM di Kota Pematang Siantar yang mendapatkan bantuan senilai Rp6 juta yang diberikan sekaligus,” ucap Frengki Damanik, salah satu Pendamping Kelurahan penerima bansos PENA dari Dinas Sosial Pematang Siantar, saat wawancara di ruang kerjanya bersama pendamping lainnya, pada Senin (20/2/23).

Baca juga:Atasi Inflasi, Mendagri Minta Pemda Optimalkan Bansos dan BTT

Frengki menyebut program PENA ini merupakan program pengembangan usaha mandiri bagi masyarakat senilai Rp6 juta per KPM dengan jenis usaha meliputi bidang kerajinan, jasa, makanan, pertanian, dan peternakan.

Program bansos dari Kemensos ini hanya diperuntukkan bagi KPM yang telah tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Tak hanya itu saja, dia mengatakan, bahwa KPM yang menerima bansos ini telah berstatus sebagai penerima PKH dan BPNT dari Kemensos sebelumnya.

“Setiap KPM yang mendapatkan Rp6 juta itu, syaratnya dia keluar dari penerima bansos sebelumnya yakni PKH dan BPNT tersebut. Serta menandatangani surat pernyataan yang bermaterai 10.000. Bansos PENA ini diprioritaskan bagi mereka yang berusia hingga 40 tahun,” jelas dia.

Lantas, bagaimana mmekanisme penyaluran bansos PENA terhadap tiap-tiap KPM?

Pada awalnya, terang Frengki, bansos ini merupakan bantuan langsung dari Kemensos. Maka dari itu, nama-nama yang mendapatkan bansos PENA itu di sortir atau dipilih langsung oleh Kementerian Sosial, bukan atas rujukan dari tiap-tiap daerah.

“Kemensos akan memberikan data ke tiap-tiap daerah di Indonesia, seperti Kota Pematang Siantar. Selanjutnya, kami sebagai pendamping PKH akan melakukan proses pendataan untuk dapat mengusulkan KPM terpilih sebagai penerima bansos PENA. Salah satunya apakah KPM tersebut bersedia keluar dari bantuan sebelumnya, setelah mendapatkan bansos PENA,” terang Frengki.

Baca juga:Atasi Inflasi, Mendagri Minta Pemda Optimalkan Bansos dan BTT

Setelah proses pendataan selesai, katanya, para penerima PKH yang telah ditetapkan sebagai penerima bantuan sosial atau bansos PENA akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 6 juta untuk memperkuat usaha yang tengah dijalani agar usaha yang dijalani oleh penerima manfaat bansos PENA akan semakin maju dan sukses.

Namun KPM tidak mendapatkan uang tunai, para penerima bansos PENA akan mendapatkan bantuan pihak Kemensos yang akan turun langsung ke lapangan untuk memberikan kepada KPM.

“Jadi, untuk membeli barang adalah si penerima manfaat yakni KPM yang terpilih tadi. Tapi, juru bayarnya adalah langsung pihak Kemensos yang juga turut hadir saat itu juga,” kata Frengki. (yetty/hm06)

 

 

Related Articles

Latest Articles