17 C
New York
Thursday, May 16, 2024

308 Berkas Perkara Diterima Kejari Siantar Sepanjang Tahun Ini, Paling Banyak Kasus Narkoba

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematang Siantar menerima 308 berkas Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) selama periode Januari hingga Desember 2023. Dari jumlah itu, jaksa telah menyidangkan 220 kasus ke Pengadilan Negeri (PN) Siantar.

Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Pematang Siantar Edi Tarigan mengatakan, terdapat 60 persen atau 132 kasus dari total perkara yang disidangkan itu merupakan kasus tidak pidana narkotika.

Diterangkan Edi, berkas pidana narkotika yang mereka seret ke pengadilan tidak ada yang menonjol. Para terdakwa itu, hanya berperan sebagai pengguna maupun perantara.

“Gak ada yang diputus seumur hidup, karena di kita tuntut pun gak ada seumur hidup,” ungkapnya, Rabu (13/12/23).

Baca Juga : Kejari Siantar Musnahkan Barbuk Narkoba dan Hasil Kejahatan Senilai Ratusan Juta

Selain itu, Edi mengaku pihaknya juga menerima 10 berkas kasus tindak pidana pencabulan.

“Kasus pidana pencabulan 10 perkara atau sekitar 10 persen. Semua korbannya anak di bawah umur,” tukasnya. (gideon/hm24)

Related Articles

Latest Articles