10.6 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Sekitar 41 Persen Kasus Bullying Terjadi di Pendidikan

Jakarta, MISTAR.ID

Data menunjukkan bahwa 41% kasus pelecehan terjadi di sekolah. Kebanyakan kasus (prevalensi) terjadi pada usia 13 hingga 17 tahun.

Data itu berdasarkan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA). “Itu kan tinggi ya, bayangkan 41 persen dari seluruh jumlah anak di Indonesia,” kata Asisten Deputi bidang Pemenuhan Hak Anak atas Kesehatan dan Pendidikan KemenPPPA, Amurwani Dwi Lestariningsih, kepada wartawan di Jakarta, Jumat (7/7/2023).

Dia juga menjelaskan mengapa bullying, atau perundungan, menarik perhatian pemerintah karena hal itu juga membantu menghambat perkembangan anak sebagaimana mestinya.

Baca juga : Psikolog: Perundungan Perlu Penanganan Serius dari Berbagai Pihak

Terlepas dari kenyataan bahwa perundungan hanya terjadi dalam bentuk perkataan. Namun, itu masih berdampak pada perasaan anak.

“Itu akan tertanam pada anak, ketika omongan tidak mengenakan itu disimpan dalam ingatan mereka. Itu akan tercetus tiba-tiba, sikap-sikap seperti ini bisa menimbulkan bullying tadi,” katanya.

Dwi mengatakan bahwa bullying seringkali disebabkan oleh rasa dendam atau meniru tindakan buruk seniornya.

Dia menyimpulkan, “Kami berharap sekolah yang ramah anak dapat menciptakan sekolah yang nyaman dan aman serta memberikan ruang untuk menjaga anak-anak dari sikap kriminal seperti body scaming, stigma, dan labelling.” (KBRN/hm19)

Related Articles

Latest Articles